Mata Kuliah: Regulasi Komunikasi DigitalÂ
Kelas: Km 301
Prodi: Komunikasi PjjÂ
Nama Mahasiswa : AnilasariÂ
NIM: 220501010161
Dosen: Adinda Arifiah, S.I.Kom., M.I.Kom
Antara Kebebasan dan Kontrol: Regulasi Kampanye Digital, Masalah atau Solusi?
Kampanye politik telah berevolusi seiring dengan perkembangan teknologi. Jika dulu calon pemimpin berusaha menarik perhatian lewat spanduk di jalan, pidato di lapangan, atau iklan di TV, kini strategi kampanye jauh lebih modern dan dinamis. Hanya dengan satu postingan di media sosial, seorang kandidat bisa menjangkau jutaan orang secara instan—bahkan lebih efektif dibanding ratusan baliho yang terpampang di berbagai sudut kota.
Internet telah mengubah cara politisi berinteraksi dengan pemilih. Lewat platform seperti Twitter (X), Facebook, Instagram, dan TikTok, mereka bisa menyampaikan ide dan visi langsung ke masyarakat tanpa perlu bergantung pada media konvensional. Ini memberi mereka kebebasan untuk mengontrol narasi kampanye dan membentuk citra sesuai keinginan mereka.
Lebih dari itu, algoritma media sosial memainkan peran besar dalam menargetkan audiens yang tepat. Dengan data yang dikumpulkan dari aktivitas online, politisi bisa menyesuaikan pesan mereka agar lebih relevan bagi kelompok tertentu, baik berdasarkan minat, usia, maupun lokasi. Inilah yang membuat kampanye digital begitu efektif dan tak terhindarkan dalam era politik modern.
Namun, kebebasan ini juga membawa tantangan besar: