Mohon tunggu...
anes uswatun
anes uswatun Mohon Tunggu... Mahasiswa

hobi:membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sistem Pendidikan Tinggi dan Negara Pancasila

16 September 2025   20:17 Diperbarui: 16 September 2025   20:17 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Universitas Aisyiyah Yogyakarta, pada tanggal 16 September 2025 dilaksanakan sebuah pemaparan materi oleh kepolisian dengan tema yang di angkat peran strategis mahasiswa dalam upaya bela negara di era post truth untuk mahasiswa baru universitas Aisyiyah Yogyakarta. Hal ini di lakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta kemampuan dalam menyaring informasi di era saat ini dan perhatian mahasiswa universitas Aisyiyah Yogyakarta terhadap lingkungan dan sekitarnya. Bukan hanya itu pada pertemuan pertama juga di berikan materi yang lain yaitu materi Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa syahada yang bertujuan untuk meningkatkan jiwa kepemimpinan yang baik dan cerdas untuk generasi sekarang maupun generasi selanjutnya. Muhammadiyah memiliki cita cita untuk mewujudkan negara indonesia sebagai Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghaffur (Negeri yang baik dan Tuhan yang Maha Pengampun). sebelum kemerdekaan indonesia, KH. Ahmad Dahlan dan Siti Walidah (Nyai Ahmad Dahlan) memberikan contoh melalui perjuangan mereka dalam mendirikan organisasi Muhammadiyah dan Aisyiyah untuk memajukan pendidikan dan kesehatan. sebagai warga umat islam harus mampu menjadi saksi amal nyata di bidang pendidikan dan kesehatan. Negara Indonesia sebagai tempat yang aman, damai dan makmur. Seperti yang kita ketahui bahwa Negara Pancasila dari Sabang sampai Marauke mengandung nilai ke Tuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, serta keadilan. Negara Pancasila adalah hasil konsensus nasional para pendiri bangsa dan seluruh elemen masyarakat Indonesia sebagai tempat pembuktian, Pancasila bentuk dasar untuk mewujudkan cita-cita Negara yang adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat. 

Peran strategis mahasiswa dalam upaya bela negara di era Post-Truth.  informasi hoaks dapat menyebar dengan cepat di era digital, memicu perpecahan sosial dan menurunkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat Indonesia. 39% mahasiswa masih gampang termakan berita hoaks. maka dari itu kita harus memiliki perubahan positif dalam masyarakat dan pembangunan bangsa serta dapat menjaga nilai nilai luhur pancasila dan integrasi bangsa. Bela negara bukan hanya soal militer, tetapi dengan sikap aktif belajar dengan tekun dan menaati peraturan negara serta menolak sikap radikalisme yang mengancam persatuan.

Universitas Aisyiyah Yogyakarta juga menyelenggarakan pemaparan materi terkait Sistem Pendidikan Tinggi Indonesia . Materi ini sangat bermanfaat untuk seluruh mahasiswa universitas Aisyiyah Yogyakarta. Sistem Pendidikan Tinggi di Indonesia mencakup berbagai jenis program (Diploma, Sarjana, Magister, Doktor) kurikulum pembelajaran menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) dengan masa studi minimal 8 semerter untuk Sarjana. Perguruan tinggi pertama di Yunani kuno dianggap sebagai lembaga pendidikan pertama di dunia barat adalah akademi plato. menjadi mahasiswa menguasai ilmu dan keterampilan, mengembangkan diri, berpikir kritis dan kreatif, mempersiapkan karier dan masa depan, serta memberi kontribusi pada masyarakat. Mengembangkan diri dapat dengan masuk ke berbagai bidang organisasi seperti (BEM/UKM), minat dan bakat (olahraga, seni) dan kegiatan yang dapat membantu membangun skil yang dimiliki.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun