Pandemi COVID-19 menjadi fenomena, menjelma menjadi krisis berskala besar di seluruh dunia. Darurat kesehatan ini membawa perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat kepada ancaman krisis. Hal inilah yang menjadi pembeda dengan pengalaman krisis ditahun 1998.
Upaya Untuk Menghadapi Ketidakpastian
Harus waspada tetapi tidak boleh panik, bagi saya cerdas berperilaku untuk menghadapi ketidakpastian seperti saat ini merupakan upaya yang bijaksana. Disiplin, peran aktif, simpatik dan sikap optimis dari kalangan masyarakat diperlukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi krisis akibat COVID-19. Karena program Pemerintah tidak akan bisa berjalan tanpa disertai sikap disiplin, kepatuhan dan keterlibatan dari masyarakat.
Ekonomi Indonesia terserang “demam” COVID-19, jangan lagi ditambahkan dengan kepanikan dan kecemasan berlebihan, karena hanya akan memperburuk situasi. Bagaimanapun perilaku masyarakat dapat membantu kondisi makroprudensial aman terjaga, karena ketenangan dan situasi masyarakat yang kondusif dapat memberikan persepsi positif secara umum. Selain itu masyarakat juga diharapkan untuk cerdas berperilaku di tengah ketidakpastian.
Jaga Kebersihan dan Kesehatan
Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 75 Triliun, dialokasikan pada bidang kesehatan untuk menanggulangi COVID-19. Upaya cerdas yang dapat masyarakat lakukan adalah menjaga kesehatan diri, sebagai langkah pencegahan terinfeksi COVID-19.
Jaga Perilaku
Lakukan arahan dari Pemerintah, protokol kesehatan, serta penuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang telah resmi diberlakukan, demi kebaikan bersama. Selalu gunakan masker saat berpergian, adalah contoh sederhana yang dapat menjadi panutan.
Agar terhindar dari kepanikan yang dapat memicu keresahan di masyarakat, cerdas dalam berkomentar, menyaring dan menyebarkan berita atau informasi adalah hal yang perlu diterapkan. Saring informasi sebelum dibagikan kepada kerabat lainnya.