Mohon tunggu...
Andrian Habibi
Andrian Habibi Mohon Tunggu... Konsultan - Kemerdekaan Pikiran

Menulis apapun yang aku pikirkan. Dari keresahan atau muncul untuk mengomentari sesuatu. Cek semua akun dengan keynote "Andrian Habibi".

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemantau Pilkada 2020

8 Maret 2020   20:54 Diperbarui: 8 Maret 2020   20:53 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akan lebih baik, jika informasi hak, tanggungjawab, kewajiban dan program kerja pemantauan pemilihan disampaikan kepada seluruh jejaring. Sehingga Bawaslu ikut membantu KPU untuk memudahkan proses bina hubungan antarlembaga dan mempertahankan subtansi dari tugas "pengawasan partisipatif".

Terakhir, salah satu syarat pemilu demokratis menurut International Idea adalah pemilu yang dipantau oleh pemantau pemilu. Jadi, pemilihan kepala daerah 2020 yang tidak dipantau adalah pilkada yang kurang demokratis.


.......................................................................................
Andrian Habibi adalah paralegal di Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Nasional dan Deputi Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia juga Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).

Saat ini Andrian Habibi berstatus mahasiswa Paskasarjana Ilmu Hukum Universitas Jayabaya dengan program khusus Hukum Tata Negara. Sehari-hari menulis opini terkait hukum, ham, pemilu dan politik. Informasi selanjutnya bisa dilihat melalui email ke andrianhabibi@gmail.com

Foto Pribadi
Foto Pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun