Mohon tunggu...
Andri Amin Tawakal
Andri Amin Tawakal Mohon Tunggu... Masyarakat yang cinta NKRI

Manusia yang berfikir!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ngebut Penyelesaian RUU KUHAP

9 Juli 2025   15:43 Diperbarui: 9 Juli 2025   15:43 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej juga menambahkan bahwa, kitab undang-undang acara pidana, mau tidak mau, suka tidak suka, senang tidak senang, memang harus disahkan pada tahun 2026, mengapa demikian, karna ini memiliki implikasi yang sangat signifikan terhadap pemberlakuakan KUHP jatuh pada tanggal 2 Januari 2026.

lantas apakah ngebut penyelesaian RUU KUHAP akan berjalan dengan kondusif dan efektif?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun