Mohon tunggu...
Andri Pratama Saputra
Andri Pratama Saputra Mohon Tunggu... Bankir - Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan

Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan #RI #BudayaReview

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Inner Resurces Approach dalam Mewujudkan Zero Waste City di Indonesia

8 Februari 2021   15:57 Diperbarui: 8 Februari 2021   16:29 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Environment Performance Index 2020 | dokpri

Indonesia merupakan negara dengan kekayaan yang melimpah dari sabang hingga merauke. Kekayaan tersebut meliputi kekayaan sumber daya manusia meliputi kekayaan adat, agama, dan keberagaman serta keberagaman sumber daya alam meliputi kekayaan pulau dan wisata yang Indah. Indonesia memiliki potensi wisata yang handal yang dapat menjadi potensi pemasukan negara.  

Akan tetapi, terdapat tantangan dalam mewujudkan wisata yang andal yaitu faktor kebersihan yang merupakan salah satu tujuh sapta pesona wisata. Adapun tujuh sapta pesona tersebut meliputi aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan. Tentunya dengan lingkungan yang bersih akan terciptanya kenangan yang indah dan menjadikan pengunjung ingin datang kembali suatu saat.

Masalah kebersihan merupakan isu yang tak kunjung selesai di Indonesia, menurut data resmi yang dirilis oleh https://epi.yale.edu/epi-results/2020/country/idn yang mengukur index lingkungan atau Environment Performance Index (EPI), Indonesa berada di posisi 116 dari 180 negara dalam negara terbersih, berikut datanya:

Dari data di atas, dapat kita ketahui bahwa tingkat kebersihan umum di peringkat 116, kualitas air di posisi 142 dan pengelolaan limbah berada diposisi 148 dari 180 negara, hal tersebut mengindikasikan negara Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah dalam pengelolaan sampah dalam meningkatkan kebersihan.

Menjawab tantangan tersebut, pemerintah Indonesia berusaha untuk meningkatkan kebersihan dengan menetapkan 8 Zero Waste City (ZWC) meliputi Denpasar, Surabaya, Gresik, Medan, Kepulauan Seribu, Cimahi, Bandung, dan Kabupaten Bandung. Nantinya 8 kota ini dapat menjadi kota percontohan dalam meningkatkan kebersikan di Indonesia. Lalu bagaimana efektivitas 8 kota tersebut dalam menerapkan ZWC? Meskipun belum lama ditetapkan, tidak ada salahnya untuk melihat perkembangan di kota tersebut? 

Kita ambil contoh misalkan di Surabaya terdapat peningkatan kebersihan dan menyulap wilayah menjadi taman dan ruang terbuka hijau, meskipun terdapat beberapa aspek yang perlu dibenahi yaitu sosialisasi yang tidak merata dan kurangnya aspek pengawasan dalam menjalankan kebijakan sehingga program ZWC seperti berjalan sendiri-sendiri. Sebenarnya konsep ZWC ini memiliki manfaat yang apik ketika semua saling mendukung khususnya partisipasi masyarakat dan menganggap kebersihan bukan hanya tugas pemerintah melainkan tugas dari seluruh warga negara.

Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam tercapainya tujuan ZWC yaitu menjadi kota percontohan untuk meningkatkan kebersihan di Indonesia. Inner Resources Approach (IRA) dapat digunakan sebagai pendekatan untuk merangsang partisipasi masyarakat dalam ZWC. 

IRA adalah pendekatan yang menekankan pentingnya merangsang masyarakat untuk mampu mengidentifikasi keinginan–keinginan dan kebutuhan–kebutuhannya dan bekerja secara kooperatif dengan pemerintah dan badan–badan lain untuk mencapai kepuasan bagi mereka. Hal ini mendidik masyarakat untuk mengetahui bagaimana pemecahan masalah yang dihadapi dengan menggunakan potensi yang mereka miliki dalam hal ini adalah menjaga lingkungan mereka. Langkah–langkah yang diambil dalam mewujudkan tujuan adalah melalui :

a. Membentuk iklim yang memungkinkan masyarakat berkembang.

    Dua hal yang mendasar dalam membentuk iklim bagi masyarakat adalah dengan:

    1. Menyadarkan masyarakat dan memberikan dorongan/ motivasi untuk berkembang. Proses menyadarkan masyarakat dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk mengenal wilayahnya melalui survey dan analisis. Proses ini disebut dengan participatory survey and analysis. Dengan adanya pengenalan ini, masyarakat akan mencintai daerahnya sendiri sehingga akan terpacu untuk menjaga lingkungan mereka.

   2. Memotivasi masyarakat dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk menggambarkan dan merencanakan wilayah, yang disebut dengan participatory design and planning. Pendekatan yang dilakukan terhadap masyarakat secara psikologis akan memberikan rasa keberpihakan kepada masyarakat. Selama ini, kebijakan lingkungan seperti satu arah, dengan adanya ZWC kebijakan lingkungan dapat berjalan dua arah dan saling mengetahui keinginan satu sama lain.

b. Memperkuat potensi yang ada

Memperkuat potensi yang ada dan dikembangkan dengan memberikan masukan–masukan/ input serta membuka berbagai peluang– peluang berkembang sehingga masyarakat semakin berdaya, misalkan potensi kreativitas mengelola sampah menjadi hasil tangan yang dapat dijual, berikut contoh kerajinan tangan dari pengelolaan sampah:

Gambar 2. Hasil Kerajinan Tangan di Sekitar Wisata yang Diolah | dokpri
Gambar 2. Hasil Kerajinan Tangan di Sekitar Wisata yang Diolah | dokpri
Gambar 3. Hasil Kerajinan Tangan di Sekitar Wisata yang Diolah | dokpri
Gambar 3. Hasil Kerajinan Tangan di Sekitar Wisata yang Diolah | dokpri
c. Proses perlindungan (pendampingan)

Secara aplikatif, perlindungan dan pendampingan terhadap kelompok masyarakat bawah dan menengah dilakukan melalui dua hal yaitu :

    1.Penguatan akses

Pada pemberdayaan kelompok masyarakat, pendampingan dilakukan dengan menciptakan akses dari kelompok informal kepada kelompok formal, kelompok yang diberdayakan dengan kelompok pemberdaya. Kebutuhan akan akses ini sangat menentukan partisipasi dan sharing value antar stakeholder dalam proses pemberdayaan khususnya pemberdayaan dalam meningkatkan ZWC.

    2.Penguatan teknis

Dilakukan sebagai bagian dari kegiatan advocacy sehingga dapat diwujudkan peningkatan kapasitas kelompok yang diberdayakan. Keterlibatan secara aktif dari masing–masing stakeholder diwujudkan dalam bentuk share nyata seperti program, pendanaan, dan kebijaksanaan (policy).

ZWC akan tercapai ketika ketiga aktor saling merasa dihargai value masing-masing dan diperlukan adanya partisipasi masyarakat yang aktif dalam program ini. Dengan IRA, diharapkan partisipasi masyarakat dalam ZWC khususnya di 8 kota percontohan akan tercapai yang nantinya akan berimplikasi terhadap peningkatan EPI dan menciptakan Indonesia bersih dan sehat.

 

Zero Waste

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun