Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Omnibus Law UU Cipta Kerja Memang Pro-Bisnis, yaitu Bisnis UMKM (Rakyat), Apa Salahnya?

9 Oktober 2020   19:28 Diperbarui: 11 Oktober 2020   00:09 1129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Momentumnya adalah pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ini isu yang sangat populis. Buruh! Lapisan penting dalam revolusi proletariat ala komunis. Hebat bukan?

Vladimir Ilyich Ulyanov Lenin, Bapak Revolusi Rusia (Soviet), waktu itu sukses merealisasikan seruan Karl Marx, "Workers of the world, Unite!" (Buruh sedunia, Bersatulah!).

Keduanya, Marx dan Lenin, paling tidak dalam benak pikiran dan hati mereka, memang ingin memperbaiki kondisi sosial masyarakat.

Metode menggerakkan buruh (ala partai komunis) ini ternyata juga dipakai oleh sementara pihak di Indonesia. Ada Sang Bandar Demo dan Oknum Ketua Serikat Buruh. Keduanya juga menggerakkan buruh. Keduanya sama-sama menggerakan buruh, cuma motifnya berbeda detrimental.

Sang Bandar Demo dan Oknum Serikat Buruh yang ada di sini juga memakai metode komunis, memakai isu buruh dan menggerakkan buruh. Atau tepatnya 'memanfaatkan buruh' sebagai kendaraan politik yang populis sekedar sebagai alat meraih kekuasaan. Pemuas libido (hasrat) kekuasaan, tak kurang tak lebih.

Isu populis (buruh) ini dipakai sedemikian rupa dengan memanipulasi isu Omnibus Law Cipta Kerja demi kepentingan Sang Bandar Demo. Untuk apa? Untuk beternak suara menjelang Pilkada Serentak 2020 dan menyambut Pilpres 2024. Bahkan kalau bisa lebih cepat, yaitu lewat pemakzulan pemerintahan yang sah. Ini motif busuk yang direalisasikan lewat suatu konspirasi jahat. Harus kita lawan!

Salah satu pembelokan narasinya adalah dengan menuduh bahwa UU Cipta Kerja ini tidak pro rakyat. Lebih Pro-Bisnis dan tidak membela buruh. Ini jelas ngawur dan menyesatkan!

Mesti kita luruskan. Pro-Bisnis artinya pro pembukaan lapangan kerja baru, untuk menyerap saudara-saudari kita yang belum dapat pekerjaan alias masih menganggur. Dan juga membuka peluang serta kondusif bagi iklim bisnis UMKM (ekonomi kerakyatan). Dan ini jelas bagus. Apa salahnya? Malah pada hakekatnya sangatlah pro-rakyat, dan anti mafia-koruptor-calo.

Lalu soal yang katanya tidak pro-buruh itu apanya? Soal pesangon, soal hak cuti, sampai dua belas keberatan yang nyatanya hanya hoaks pun sudah diberi penjelasannya. Tak usah kita ulangi lagi di sini.

Karena nyatanya UU Cipta Kerja ini sangat pro-buruh, yaitu melepaskan buruh dari jeratan mafia dan calo buruh. UU ini juga sangat pro calon buruh, yaitu mereka yang masih menganggur supaya peluang mendapat pekerjaan jadi lebih besar.

Jadi wajar saja kalau ada ketua federasi/serikat buruh yang ngomel-ngomel, itu lantaran perannya dipangkas oleh UU ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun