Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Omnibus Law UU Cipta Kerja Memang Pro-Bisnis, yaitu Bisnis UMKM (Rakyat), Apa Salahnya?

9 Oktober 2020   19:28 Diperbarui: 11 Oktober 2020   00:09 1129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tega pula mengorbankan anak-anak muda lugu dan blo'on yang tergabung dalam Gerakan Anarko Sindikalis. Ini anak-anak muda jablay (kurang kasih sayang keluarga) yang sedang mengalami disorientasi hidup sosial.

Kembali ke soal Pro-Bisnis. Padahal apa salahnya kalau pro bisnis itu pro bisnisnya UMKM, yaitu rakyat kecil dan kelas menengah? Ini demi ekonomi kerakyatan kok, memihak bisnisnya wong cilik.

Bukankah para pelaku bisnis UMKM ini jauh lebih terhormat dibanding para Calo Buruh? Dibanding para politisi busuk pengincar dana CSR? Dibanding Sang Bandar Demo yang haus kekuasaan?

Sehingga singkat cerita, segala protes dan perlawanan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja ini adalah semata-mata gerakan penyelamatan kepentingan egosentrik. Kepentingannya sekelompok mafia ekonomi dan mafia buruh (calo) yang bersimbiose mutualis dengan Sang Bandar Demo yang haus kekuasaan serta partainya yang sudah gurem dan bakal semakin tenggelam itu.

Buruh Indonesia bersatulah, sikat mereka semua yang selama ini menunggangi kalian!

Indonesia maju.

09/10/2020

*Andre Vincent Wenas*, Sekjen 'Kawal Indonesia'.

Sumber


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun