Mohon tunggu...
Andre Perdana
Andre Perdana Mohon Tunggu... Konsultan - Ekonom, Peneliti, Konsultan Bisnis

Membangun ekonomi Indonesia berbasis kerakyatan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Berbagai Manfaat UU Cipta Kerja bagi UMKM Indonesia

13 November 2020   09:22 Diperbarui: 13 November 2020   09:28 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai akan memberikan angin segar bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), Berdasarkan data  kementerian Koperasi dan UKM terdapat sekitar 64 juta atau 99,9 persen pelaku usaha di Indonesia merupakan kategori UMKM yang akan menerima manfaat dari UU Cipta Kerja, yang diprediksi mampu menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyumbang produk domestik bruto (PDB) sekitar 60 persen.

Dalam implemntasi UU Cipta kerja di sektor UMKM juga terdapat beberapa manfaat yang membantu mempermudah akses perizinan, akses rantai pasok, akses pengembangan usaha, akses pembiayaan dan akses pasar.  Sehingga, UU Cipta Kerja dapat membantu meningkatkan penyerapan tenaga kerja, di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum dapat teratasi secara optimal, terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja yang terdampak yang pada akhirnya UU Cipta Kerja berperan penting dalam meningkatkan kemampuan UMKM dalam penyerapan tenaga kerja dan tumbuhnya start-up lokal dengan kemudahan perizinan.

Dengan pengesahan UU Cipta Kerja juga akan mendorong UMKM dalam percepatan memasuki era digitalisasi serta generasi muda akan lebih mudah membuat koperasi tanpa harus dibebani lagi syarat-syarat yang dulunya sangat sulit dan membingungkan. Karena sebelumnnya saat mendirikan koperasi harus minimal 20 orang tetapi dengan adanya UU Cipta Kerja dapat hannya membuat start up saja serta memberikan koperasi sebagai lembaga ekonomi utama pilihan masyarakat. Sebagai informasi, rasio partisipasi penduduk berkoperasi baru 8,41 persen saja, jauh di bawah rata-rata dunia yang mencapai 16,31 persen.

Penguatan dan proteksi terhadap persaingan dengan usaha besar juga terdapat didalam UU Cipta Kerja, serta kompetensi dan level usaha UMKM dapat meningkat dengan fasilitasi untuk masuk ke rantai pasok industri. UU Cipta Kerja juga akan mendukung percepatan digitalisasi UMKM dengan memberi pelatihan dan pendampingan pemanfaatan sistem/aplikasi di tiap lini bisnis dan inkubasi bisnis, sehingga bisnis UMKM bisa berbasis inovasi dan teknologi dapat segera diterapkan.

Dalam hal pembiayaan, UU Cipta Kerja juga mengatur penyaluran kredit yang mudah dan murah bagi kegiatan usaha yang mana terdapat kemudahan agunan bagi UMK yaitu tidak harus berupa aset, namun dengan kegiatan usaha itu sendiri. Selain itu, akses pembiayaan ke UMK juga diperluas mulai dari pembiayaan alternatif hingga dana bergulir serta peluang dan prioritas pasar kepada produk UMKM bisa lebih luas.

Hal ini berupa kesempatan UMKM dan Koperasi untuk berpartisipasi dalam ruang publik dan prioritas produk UMKM dan Koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan alokasi minimal 40 persen. Oleh karena itu, alangkah baiknya semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan bersama-sama segera beradaptasi dan memanfaatkan sebaik-baiknya UU Cipta Kerja. Dalam arti, memang tidak ada sesuatu hal pokok dasar yang diatur melainkan sebagai sebuah niatan positif Pemerintah semata yang tentunya memberikan sebuah konsep hukum yang baik dan menyeluruh serta guna mengisi kekosongan hukum selama ini menjadi jawaban atas segala problematika di Indonesia, dan pada akhirnya terciptanya masyarakat adil dan makmur sebagaimana cita-cita kita bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun