Literasi digital merupakan pengetahuan dan kecakapan dalam menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, meninjau, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum sesuai dengan kegunaannya untuk komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Adanya banyak sekali sarana-sarana untuk meningkatkan literasi digital di era kita yang sekarang ini.
Salah satu media digital yang kita sering gunakan khususnya baik dalam ranah hiburan atau pun ranah untuk memperoleh informasi dan berita adalah media tayang. Sekarang ini, tidak hanya dari televisi, tetapi banyak yang menonton tayangan-tayangan melalui akses internet seperti melalui kanal YouTube, aplikasi Netflix, WeTV dll. Media-media ini memungkinkan kita tidak hanya akses konten tayangan dalam negeri, tetapi dari luar negeri juga. Namun, bagaimana jika konten yang ingin kita tonton dalam bahasa asing?
Disinilah fungsi adanya yang kita kenal sebagai subtitel. Subtitel, atau dalam bahasa Indonesia baku berdasarkan KBBI adalah "sulih teks" yang merupakan terjemahan dialog pada film yang biasanya berada di bagian bawah tayangan atau tampilan. Subtitel disediakan pada tayangan untuk membantu memudahkan penonton yang tidak menguasai bahasa yang dipakai dalam tayangan tersebut.
Subtitel memberikan banyak kelebihan yaitu:
1. Aksesibilitas: bagi yang memiliki keterbatasan pendengaran akan sangat membantu untuk memvisualisasikan tayangan yang sedang ditonton. Untuk memfasilitasi bagi yang kurang menguasai bahasa yang digunakan dalam tayangan.
2. Pembelajaran bahasa: Subtitel menjadi sarana paling mudah dan sederhana untuk mempelajari bahasa asing secara mendasar.
3. Tidak menghilangkan nuansa: Dikarenakan menggunakan audio asli, nuansa asli dari tayangan, seperti dalam film, tidak hilang dan tetap bisa merasakan nuansa asli.
4. Melatih audio-visual: Ini melatih anak-anak untuk mengkorelasikan ucapan dan tulisan sehingga pemahaman komprehensif mengenai bahasa dapat meningkat.
Lalu, jika tidak mengerti bahasa asingnya, kenapa tidak di-dubbing saja? Benar, dubbing bisa juga menjadi salah satu sarana pembantu untuk memfasilitasi penonton yang tidak dapat mengerti bahasa yang dipakai dalam tayangan. Dubbing, atau dalam bahasa Indonesia baku disebut "sulih suara", merupakan proses penggantian audio asli dari suatu karakter atau tokoh. Ini membantu bagi yang memiliki keterbatasan visual. Namun, terdapat beberapa kekurangan dari ini yaitu:
1. Menghilangkan nuansa jika dubbing tidak tepat: Sering kali didapatkan suara dubbing tidak cocok menggantikan karakter asli sehingga nuansa asli tidak terlalu didapat.
2. Kata-kata tidak sesuai: Banyak istilah yang tidak memiliki terjemahan langsungnya, seperti peribahasa-peribahasa suatu negara belum tentu bisa diterjemahkan langsung secara bebas karena konteksnya belum tentu sama. Ini dapat menyebabkan kebingungan bagi penonton saat mendengar. Penonton pun tidak mengetahui istilah asli dari bahasanya untuk mencari tahu.