Otonomi yang masih relatif minim (setidaknya dalam praktik) dan kurangnya partisipasi masyarakat lokal dalam pembuatan kebijakan publik sering memicu ketidakpuasan regional dan mempersulit upaya untuk menjaga persatuan nasional.
Status Indonesia saat ini sebagai republik sebenarnya mencerminkan penolakan historis terhadap kekuasaan monarki demi suatu sistem dengan warga negara sebagai pemegang kedaulatan bangsa. Republik pada umumnya mencerminkan cita-cita demokrasi sejenis, memastikan bahwa rakyat memiliki suara dalam pemerintahan mereka.
Mempertahankan republik nampaknya juga selaras dengan sejarah Indonesia, meskipun potensi stabilitas yang dapat ditawarkan oleh monarki konstitusional yang terstruktur dengan baik tidak boleh diabaikan sepenuhnya, terutama mengingat bahwa Indonesia memiliki sejarah yang kaya dengan periode perkembangan yang signifikan dan persebaran budaya di bawah berbagai bentuk pemerintahan, termasuk kerajaan tradisional dan bahkan kekaisaran.
Periode yang sering disebut sebagai "Zaman Keemasan" dalam sejarah Indonesia terjadi antara abad ke-7 hingga ke-13 dengan Kerajaan bahari Sriwijaya yang berkembang pesat karena perdagangan, Dinasti Sailendra yang beragama Buddha dengan fokus pertanian, Mataram yang beragama Hindu, dan Kerajaan Majapahit yang didirikan di Jawa Timur dengan wilayah yang luasnya mirip dengan Indonesia pada masa saat ini.
Lebih lanjut, sistem kesatuan di Indonesia memberikan kekuasaan yang besar kepada pemerintah pusat. Meskipun pemerintah daerah diberikan otonomi di era reformasi, luasnya wilayah Indonesia dan keragamannya yang cukup masif masih menimbulkan pertanyaan: apakah mengadopsi sistem federal justru akan lebih menguntungkan?
Federalisme memungkinkan otonomi daerah penuh, mengatasi kebutuhan lokal yang bernuansa dari budaya dan populasi yang berbeda di seluruh wilayah Nusantara yang luas. Apalagi, skala dan keanekaragaman Indonesia yang luar biasa menghadirkan tantangan tata kelola yang unik.Â
Dengan populasi terbesar keempat di dunia yang tersebar di 38 provinsi, Indonesia merupakan rumah bagi lebih dari 1.300 kelompok etnis, mayoritas di antaranya termasuk keturunan asli Indonesia. Meski disatukan oleh bahasa resmi Indonesia, 737 bahasa daerah masih digunakan dalam percakapan sehari-hari, termasuk lebih dari 270 bahasa asli.Â
Sebagai negara mayoritas Muslim terbesar di dunia, Indonesia juga secara resmi mengakui lima agama lain -- Protestan, Katolik Roma, Hindu, Buddha, dan Konghucu -- menyoroti keindahan keragaman keyakinan di Indonesia yang akan lebih mudah terjaga melalui adanya pemerintahan daerah dengan otonomi penuh.
Pertimbangan Kritis dan Penyesuaian dengan Kondisi Indonesia pada Masa Kontemporer
Perjuangan Indonesia melawan kolonialisme dan kepemimpinan otoriter di masa lalu meninggalkan keinginan mendalam untuk demokrasi dalam diri rakyat Indonesia. Setiap sistem pemerintahan diharapkan harus memprioritaskan prinsip-prinsip demokrasi, menjamin pemilihan umum yang adil, kebebasan sipil, dan perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Karakteristik Indonesia yang beranekaragam dari segi etnis, agama, dan bahasa merupakan ciri khas bangsa ini. Struktur pemerintahan harus menyediakan mekanisme yang kuat untuk memastikan berbagai suara terwakili dan bahwa kebutuhan semua kelompok terpenuhi secara adil. Apakah ini dicapai dengan lebih baik dalam struktur federal atau kesatuan dengan perlindungan minoritas yang kuat?