Mohon tunggu...
Andang Masnur
Andang Masnur Mohon Tunggu... Relawan - Komisioner

Komisioner KPUD Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara | Sedang Belajar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sosialisasi Pemilu: Kolaborasi, Edukasi, dan Informasi

15 Juli 2022   16:17 Diperbarui: 15 Juli 2022   16:56 683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Andang Masnur (dok. pribadi)

Semakin tinggi angka partisipasi masyarakat maka semakin refresentatif pemimpin yang dihasilkan dari proses pemilu dan pemilihan yang digelar.


Edukasi lainnya adalah tentang bagaimana masyarakat menyikapi hoax atau berita bohong yang banyak bertebaran dimusim-musim Pemilu yang dapat mengakibatkan konflik horisontal dapat terjadi. Masyarakat juga mesti diberi edukasi tentang menolak politik uang. 

Bahwa dalam menentukan pilihan masyarakat diberi kebebasan untuk menentukan pilihan berdasarkan visi misi, track record calon tanpa diintervensi apalagi dimobilisasi dengan money politik. Masyarakat mesti tahu bahwa dengan money politic tersebut akan melahirkan pemimpin yang korup dan merugikan masyarakat sendiri nantinya.


Di beberapa tempat juga yang tingkat partisipasinya rendah adalah disebabkan karena masyarakat lebih mementingkan aktifitas sosialnya dari pada menyempatkan datang ke TPS. Misalnya para pedagang di pasar atau nelayan di wilayah pesisir yang lebih mementingkan untuk mencari nafkah dibanding datang ke TPS di hari H Pemilu. 

Kelompok-kelompok tersebut tidak boleh luput dari sosialisasi dan edukasi yang dilakukan sehingga pada saat pemilu nanti mereka menyadari bagaimana pentingnya satu suara dalam menentukan arah pembangunan bangsa dan daerah lima tahun yang akan datang.


Informasi


Berikutnya adalah tentu soal informasi yang harus mampu menjangkau seluruh masyarakat khususnya pemilih. Pertama, masyarakat mesti mengetahui bahwa tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan dan untuk menyalurkan hak pilih mesti terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehinga untuk itu masyarakat yang telah bersyarat harus antusias untuk memastikan dirinya terdaftar dalam DPT.

Kedua, informasi yang mesti sampai kepada masyarakat adalah jenis pemilihan yang akan digelar dan peserta pemilu. Meskipun pemilu 2024 ini adalah kali kedua kita menggelar pemilu serentak Pileg dan Pilpres tetapi informasi akan hal tersebut juga tetap dilakukan. Begitu juga dengan calon dan partai politik pesertanya. Data dari Kemenkumham menyebutkan ada 75 parpol yang terdaftar. 

Saat ini sedang dibuka pendaftaran bagi parpol peserta pemilu. Nantinya setelah dilaksanakan verifikasi baik administrasi maupun vaktual terhadap kepengurusan dan ditetapkan parpol apa saja yang menjadi peserta Pemilu informasi ini harus segera sampai ke masyarakat.


Pada akhirnya semua tahapan yang sedang berjalan tentu penting untuk diketahui sehingga mampu menggerakkan pemilih untuk hadir nantinya ke TPS. 

Partisipasi masyarakat dalam pemilu tentu tidak hanya pada saat hari H pemilu. Tetapi juga partisipasi dalam melibatkan diri sebagai bagian dari penyelenggara maupun peserta pemilu itu sendiri.

Jika kesemua hal tersebut diperhatikan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat maksimal, kita optimis angka partisipasi masyarakat tetap tinggi. Tidak hanya itu, harapan kita polarisasi ditengah-tengah masyarakat tidak perlu terjadi. Sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan aman dan damai pada tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang. Insya Allah...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun