Memang benar UUD 1945 bukan kitab suci dan bisa diamandemen, tapi tidak jika amandemen itu hanya untuk mengakomodir kepentingan sebagian pihak dan mengabaikan kesakralan UUD dan demokrasi itu sendiri.
Jika sampai hal ini terjadi, sejarah akan mencatat bahwa dalam perjalanannya, demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran dikarenakan syahwat elit politik melakukan manuver politik licik untuk mencapai orgasme politik mereka dengan amandemen UUD 1945.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI