Memang benar UUD 1945 bukan kitab suci dan bisa diamandemen, tapi tidak jika amandemen itu hanya untuk mengakomodir kepentingan sebagian pihak dan mengabaikan kesakralan UUD dan demokrasi itu sendiri.
Jika sampai hal ini terjadi, sejarah akan mencatat bahwa dalam perjalanannya, demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran dikarenakan syahwat elit politik melakukan manuver politik licik untuk mencapai orgasme politik mereka dengan amandemen UUD 1945.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!