Mohon tunggu...
Amran Ibrahim
Amran Ibrahim Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pencatat roman kehidupan

iseng nulis, tapi serius kalau sudah menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menurunnya Demokrasi dan "Ramalan Buruk" Prabowo di Kabinet Jokowi

27 Oktober 2020   14:44 Diperbarui: 27 Oktober 2020   14:58 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prabowo Subianto, Sumber: Kumparan

Hasil survei lembagai suvei Indikator Politik Indonesia menunjukkan ketidakpuasan mayoritas masyarakat terhadap iklim demokrasi di Indonesia. Beberapa faktor disebut menjadi faktor menurunnya kualitas demokrasi, diantaranya masyarakat takut berbicara di muka umum, masyarakat juga takut oleh aparat karena semena-mena melakukan penangkapan, masyarakat takut berorganisasi dan masyarakat takut melaksanakan ajaran agama.

Dalam editorial portal berita dan investigasi Law Justice, Pemimpin Redaksi Dr. Roy T. Pakpahan SH memaparkan tulisan yang berjudul "Setahun Jokowi-Ma'ruf; Akhir Sang Pemimpin Kacamata Kuda dan Neo Orba". Tulisan ini juga turut menyajikan laporan Kontras terkait aspek penyusutan ruang sipil.

Menurut Kontras, ada 157 peristiwa pelanggaran demokrasi dalam satu taun terakhir. Pelanggaran paling banyak adalah pembatasan hak berkumpul (93 peristiwa), pembatasan hak berekspresi (60 peristiwa), dan serangan terhadap kebebasan sipil (4 peristiwa). Metode serangan juga beragam, mulai dari peretasan, intimidasi, doxing, dan penyiksaan di ruang cyber.

Selain itu, aspek jaminan perlindungan HAM dan kebebasan sipil juga sangat memprihatinkan satu tahun belakangan ini. Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2020 menjadi 74,92. Akan tetapi Indeks Kebebasan Sipil Justru mengalami penurunan sebanyak 1,26 poin.

Penegasan-penegasan lain juga terjadi dan disaksikan oleh publik. Misalnya ketika Menkominfo dengan nada tinggi membantah aktivis mahasiswa dan aktivis hukum yang menolak UU Ciptaker disalahsatu program televisi nasional. Dengan nada tinggi, Menkominfo berujar "kalau pemerintah bilang hoaks, ya hoaks".

Memburuknya iklim demokrasi Indonesia hari ini seolah membenarkan ramalan-ramalan media asing terkait digaetnya Prabowo Subianto ke dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.  Pengangkatan Prabowo sebagai pembantu Jokowi menjadi sorotan media, diplomat, akademisi, karena rekor Prabowo di Timor Leste, penculikan mahasiswa pada 1998, dan pelanggaran HAM lainnya.

Pada Oktober 2019 lalu, media ternama asal Inggris, The Guardian mengangkat judul, "hari gelap HAM".  Lalu, The Washington Post dalam artikelnya berjudul "Indonesia president names elction rival as defense minister" menuturkan penunjukkan Prabowo sebagai menteri akan mempersulit Jokowi memperbaiki catatan HAM Indonesia yang buruk.

Sementara itu, New York Times dalam artikelnya mengangkat judul "Indonesia General Accused of Kidnapping Is Named Defense Minister". Disebutkan, Prabowo yang seorang mantan jenderal yang dipecat dari militer karena melanggar hukum, melanggar hak asasi manusia dan melanggar perintah, akan mengawasi kebijakan pertahanan Indonesia.

Terlepas dari memburuknya demokrasi Indonesia dan seolah menjadi kenyataannya ramalan media asing satu tahun yang lalu, Prabowo sepertinya hari ini sedang bersuka cita. Setelah sempat masuk blacklist dan tidak bisa masuk ke Amerika karena dianggap terlibat pelanggaran HAM oleh pemerintahan Presiden Bill Clinton, George W. Bush, dan Barack Obama, akhirnya beberapa waktu lalu Prabowo bisa melenggang bebas berkunjuk ke negeri Paman Sam tersebut. Meskipun kedatangan Prabowo ke Amerika mendapat penentangan dari  tujuh organisasi HAM, namun karpet merah  Washington telah menutup semua lembaran kelam masa lalu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun