Nama : Santy
NIM : 121231128
Nama Kampus : Universitas Dian Nusantara
Matkul : Akuntansi Perpajakan
Nama Dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak
Judul Tema Kuis 9: Utang Pajak Modal Saham, Dividen, Capital Gains
Penagihan pajak adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh pejabat yang berwenang untuk meminta atau memaksa Wajib Pajak atau Penanggung Pajak agar melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak yang terutang kepada negara, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Tindakan penagihan ini dapat berupa penyampaian surat teguran, penerbitan surat paksa, penyitaan harta kekayaan, penyanderaan (gijzeling), hingga pelelangan barang milik penanggung pajak guna melunasi utang pajak.
Utang pajak adalah jumlah pajak yang masih harus dibayar oleh Wajib Pajak kepada negara berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk sanksi administrasi berupa bunga, denda, atau kenaikan yang tercantum dalam surat ketetapan pajak atau surat sejenisnya.