Pada pagi hari teman-teman saya dari kelompok 1 yang beranggota Fadwa Nufus, Dhea Aulia Feriana, Syamiyah Farah Diba, Mohamad Rifa Raissa Afdhal, Zatia Aura, Rifananda Ibrahim Bijaksana. mempresentasikan tentang pengantar pendidikan pancasila.Â
Pendidikan Pancasila merupakan mata kuliah penting di perguruan tinggi yang berfungsi menanamkan nilai-nilai dasar bangsa kepada mahasiswa agar memiliki karakter, moral, dan jiwa kebangsaan yang kuat. Pendidikan ini menjadi pedoman hidup dan dasar pembentukan kepribadian sivitas akademika yang berlandaskan nilai Pancasila.
Secara hukum, urgensi Pendidikan Pancasila ditegaskan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan pembentukan warga negara yang cinta tanah air, toleran, dan bertanggung jawab. Pancasila juga berperan strategis dalam memperkuat persatuan, membangun karakter bangsa, serta menghadapi tantangan global.
Sumber Pendidikan Pancasila berasal dari empat aspek utama, yaitu:
1. Historis : belajar dari sejarah bangsa dan pentingnya persatuan;
2. Sosiologis : nilai-nilai yang lahir dari budaya masyarakat Indonesia;
3. Yuridis : dasar hukum untuk menegakkan keadilan dan kesadaran warga negara;
4. Politik : pedoman untuk mewujudkan kehidupan politik yang sehat dan bermoral.
Dalam perkembangannya, Pendidikan Pancasila menghadapi tantangan globalisasi, digitalisasi, dan keberagaman budaya sehingga diperlukan pendekatan pembelajaran yang inovatif agar nilai-nilai Pancasila tetap relevan. Nilai dasar seperti keadilan, demokrasi, dan kemanusiaan perlu diterapkan secara nyata dalam kehidupan modern.
Secara esensial, Pendidikan Pancasila membentuk mahasiswa sebagai insan profesional yang berjiwa Pancasila, menjadi benteng moral bangsa, dan agen perubahan sosial. Penerapan nilai-nilainya juga nyata dalam berbagai bidang: hukum, energi, dan perpajakan, yang menuntut keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab.
Jadi yang saya dapat kesimpulannya dari kelompok 1, Pendidikan Pancasila tidak hanya sekadar mata kuliah wajib, tetapi juga fondasi penting untuk membangun karakter, etika, dan kesadaran kebangsaan mahasiswa agar siap menghadapi perubahan zaman dengan berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila.