Lihat ke Halaman Asli

Rizky Sulih Saputra

Profesi sebagai guru SD Negeri 2 Giritontro, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah.

Efisiensi dan Akurasi Seleksi Penyelenggara Pemilu

Diperbarui: 5 Januari 2023   15:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber:infopemilu.kpu.go.id

Selamat Datang di Proses Seleksi Badan Penyelenggara Pemilu di Tingkat Kelurahan. Hari ini kita akan membahas bagaimana badan penyelenggara pemilu dapat meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam proses seleksi penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan".

Persyaratan Anggota PPS (panitia pemungutan suara)

1. Warga Negara Indonesia

2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPK dan PPS

3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

6. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

7. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

8. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline