Mohon tunggu...
Rizky Sulih Saputra
Rizky Sulih Saputra Mohon Tunggu... Guru - Profesi sebagai guru SD Negeri 2 Giritontro, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah.

Belajar dari menulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Efisiensi dan Akurasi Seleksi Penyelenggara Pemilu

5 Januari 2023   14:56 Diperbarui: 5 Januari 2023   15:28 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber:infopemilu.kpu.go.id

Selamat Datang di Proses Seleksi Badan Penyelenggara Pemilu di Tingkat Kelurahan. Hari ini kita akan membahas bagaimana badan penyelenggara pemilu dapat meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam proses seleksi penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan".

Persyaratan Anggota PPS (panitia pemungutan suara)

1. Warga Negara Indonesia

2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPK dan PPS

3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

6. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

7. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

8. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun