Lihat ke Halaman Asli

Mencatat Keuangan UMKM: Bukan Sekedar Rutinitas, Tapi Strategi Bertahan

Diperbarui: 16 Mei 2025   21:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Namun, banyak yang masih tertinggal dalam hal manajemen keuangan, padahal aspek ini adalah kunci untuk berkembang dan bertahan. Pencatatan dan pelaporan keuangan bukan hanya kewajiban administratif, melainkan sumber daya strategis yang bisa menjadi pembeda utama dalam persaingan bisnis.

Pentingnya Pencatatan Keuangan Bagi UMKM

Pencatatan keuangan adalah proses mendokumentasikan pemasukan dan pengeluaran secara sistematis. Menurut Weygandt (2018), pencatatan yang baik menjadi dasar dalam menyusun laporan keuangan yang akurat. Bagi UMKM, ini membantu meningkatkan transparansi dan mempermudah akses ke pembiayaan eksternal (Putri, 2020).

Sayangnya, banyak pelaku UMKM masih menggunakan metode manual, atau bahkan tidak mencatat sama sekali. Padahal, menurut Gimba & Ibrahim (2017), pencatatan yang akurat membantu pemilik usaha memahami kondisi keuangan dan mendukung perencanaan jangka panjang.

  • Teori Perilaku yang Terencana (TPB) dan Pencatatan Keuangan. Teori Planned Behavior (Ajzen, 1991) menjelaskan bahwa niat untuk mencatat transaksi keuangan dipengaruhi oleh tiga faktor: sikap terhadap pencatatan, norma sosial, dan kontrol perilaku yang dipersepsikan. Jika pemilik UMKM menyadari manfaat pencatatan dan merasa mampu melakukannya, mereka akan lebih cenderung menjalankannya. Namun, seperti yang ditemukan Putri (2020), keterbatasan literasi keuangan dan minimnya teknologi sering menjadi penghambat. Pelatihan dan edukasi menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan diri pemilik usaha dalam mencatat secara sistematis.
  • RBV: Pencatatan Keuangan sebagai Keunggulan Kompetitif. Teori Resource-Based View (Barney, 1991) menyebut bahwa pencatatan keuangan dapat menjadi sumber daya berharga (valuable), langka (rare), dan sulit ditiru (inimitable). Dengan pencatatan keuangan yang baik---terutama yang berbasis digital---UMKM bisa unggul dalam efisiensi operasional dan strategi bisnis (Nikmah et al., 2021).

Laporan Keuangan dan Analisisnya: Fondasi Pengambilan Keputusan

Laporan keuangan seperti neraca dan laporan laba rugi adalah cerminan kondisi usaha. Laporan ini penting sebagai dasar penilaian kinerja dan pengambilan keputusan (Weygandt, 2018). Studi Widiastuti et al. (2023) menunjukkan bahwa sikap positif terhadap laporan keuangan, tekanan sosial, dan dukungan teknologi sangat memengaruhi kemauan untuk menyusunnya secara baik.

Tak kalah penting, analisis laporan keuangan---dengan metode rasio atau tren---membantu UMKM memahami peluang dan risiko. Analisis yang akurat memberi keunggulan strategis karena tidak semua pelaku usaha memiliki kemampuan ini (Safitri et al., 2023).

UMKM: Kecil Bukan Berarti Lemah

Menurut UU No. 20 Tahun 2008, UMKM diklasifikasikan berdasarkan omzet dan aset. Banyak pelaku UMKM belum sadar bahwa klasifikasi ini berdampak pada regulasi, termasuk pajak dan akses pembiayaan. Selain itu, klasifikasi oleh Bank Indonesia mencakup tingkat inovasi dan profesionalisme usaha.

TPB dan RBV dalam Konteks UMKM

TPB menggarisbawahi bahwa sikap, norma sosial, dan kontrol perilaku memainkan peran penting dalam mendorong UMKM untuk profesional, seperti penggunaan teknologi pencatatan. Sementara RBV menekankan bahwa keterampilan manajerial, SDM berkualitas, dan teknologi adalah aset strategis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline