Lihat ke Halaman Asli

Moedi Darmawan

Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Tiga Calon Rektor UPI: Untuk Siapa?

Diperbarui: 7 Mei 2025   08:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Calon Rektor UPI 2025-2030 (Sumber: Dokumentasi  Humas UPI)

Semburat pancaran cahaya matahari membayangi Villa Isola, disaksikan dedaunan hijau dan rimbunan taman yang elok mempesona, menghamparkan pandangan pada suasana syahdu. Memandang Villa Isola tersirat pancaran eksotis yang  tiada tara, fasad-fasad  lengkung yang indah menjadi ciri khas arsitekturnya, bersumbu kosmik utara-selatan dihiasi dengan taman memanjang ke arah cekungan Bandung Purba dan taman depan yang mengarah ke gunung Tangkubanperahu.  Dibangun dengan gaya arsitektur streamline moderne dengan elemen art deco menjadikan Villa Isola berbentuk simetris, bentuk yang berkesan tegas namun berwibawa. Mahakarya Charles Prosfer Wolff Schoemaker ini menjadi saksi bisu perjalanan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG), Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung hingga Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) saat ini. Villa Isola tengah menanti siapakah yang akan menjadi nahkoda gedung peninggalan  Dominique Willem Berrety.
Eksotisme Villa Isola membawa pada kontestasi pemilihan Rektor, setelah Rektor saat ini Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A. akan segera mengakhiri masa jabatannya sebagai Rektor UPI periode 2020-2025. Majelis Wali Amanat  (MWA) UPI telah mengumumkan tiga calon Rektor periode 2025-2030 sebagaimana disampaikan oleh Nu’man Abdulhakim yang bertindak sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor pada Senin, 5 Mei 2025. Tiga calon Rektor yang berhasil lolos ke tahap pemilihan yakni Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A., Prof. Dr. Vanessa Gaffar, S.E. Ak., MBA., dan Prof. Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd.  Proses pemilihan Rektor melalui tiga tahapan diawali dengan  tahap penjaringan, tahap penyaringan, dan tahap pemilihan.
Tahap pemilihan terdiri dari: Paparan kertas kerja calon Rektor pada forum terbuka tanggal 8 Mei 2025; Paparan kertas kerja calon Rektor, Pemilihan Rektor  dan penetapan Rektor UPI periode 2025-2030 pada sidang Pleno MWA pada 15 Mei 2025.
“Ini bukan hanya soal memilih seorang pemimpin. Ini adalah tentang merawat harapan, membangun kepercayaan, dan memastikan bahwa UPI akan terus berdiri tegak sebagai universitas pelopor dan unggul” sebagaimana disampaikan Komjen. Pol (Purn) Nanan Soekarna selaku Ketua MWA UPI mengutip dari www.berita.upi.edu (Selasa, 6 Mei 2025).
Babak baru pertarungan dalam menuju kursi Rektor kian memuncak karena telah memasuki tahap akhir yakni tahap pemilihan yang akan diselenggarakan pada 15 Mei 2025.

Salah satu Calon Rektor UPI Prof. Dr. Vanessa Gaffar, S.E. Ak., MBA.(Sumber: Dokumentasi  MWA UPI)

Pemilihan Rektor
Proses pemilihan Rektor mengacu pada peraturan MWA UPI Nomor 03/Per/MWA UPI/2015, Pasal 31 ayat (9) dan (10) yang menyatakan  bahwa proses pengambilan keputusan dalam sidang pleno khusus pemilihan Rektor harus dihadiri oleh minimal 2/3 anggota MWA dan wajib melibatkan Menteri. Keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak sederhana (simple majority), di mana Menteri memiliki bobot 35% dari total suara, sementara anggota lainnya satu suara masing-masing. Rektor sendiri tidak memiliki hak suara. Setelah sebelumnya dalam proses penyaringan menggunakan sistem one person three votes yang didasari oleh Peraturan MWA UPI Nomor 01 Tahun 2025 Tentang Pemilihan Rektor UPI Periode 2025-2030 Paragraf 3 Penetapan Calon Rektor Pasal 17 ayat (4) setelah tidak tercapai musyawarah mufakat. Mekanisme  pengambilan suara one person three votes telah menjadi penolakan dari sebagian angggota Senat Akademik dan menjadi polemik yang cukup hangat civitas akademik UPI.
Peran Strategis UPI
Peran ekstrenal UPI harus dikuatkan dengan membangun jejering akademik namun juga diharapkan mampu membangun konstruksi  politik pendidikan dengan menelurkan ide dan gagasan bagaimana membangun pendidikan bangsa ke depan. Sinergitas akademik dan jejaring politik harus didorong untuk menghasilkan perundang-undangan yang berpihak pada pendidikan, guru dan profesi guru. UPI tidak boleh hening dan asik sendiri dengan internal akademik kampus namun harus mampu menunjukan  eksistensi. Kiranya banyak persoalan pendidikan yang membutuhkan jawaban dari para pakar pendidikan kampus Bumi Siliwangi. ***

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline