Awasi Revitalisasi Sekolah, Jaga Standar dan Ketepatan Waktu!
"Pendidikan bermutu lahir dari ruang belajar yang kokoh, aman, dan tepat waktu hadir bagi siswa."
Oleh Karnita
Pendahuluan
Apakah revitalisasi sekolah benar-benar sudah menjawab kebutuhan nyata pendidikan di Indonesia? Pertanyaan ini muncul setelah Pikiran Rakyat pada 19 September 2025 merilis berita berjudul “15.523 Sekolah Telah Direvitalisasi dengan Anggaran Rp 16,97 Triliun”. Foto pekerja konstruksi di SMAN 1 Ciseeng, Kabupaten Bogor, menggambarkan proses pembangunan yang langsung bersentuhan dengan aktivitas belajar siswa.
Anggaran Rp16,97 triliun jelas jumlah yang besar dan mencetak capaian di luar target, dari 10.440 menjadi 15.523 sekolah. Namun, angka tersebut tidak boleh membuat kita lengah, karena kualitas bangunan dan ketepatan waktu pengerjaan jauh lebih penting dari sekadar kuantitas. Infrastruktur yang terburu-buru bisa menyisakan masalah, bahkan membahayakan keselamatan peserta didik.
Sebagai penulis, saya menilai revitalisasi sekolah harus dikawal lebih ketat, terutama dari sisi pengawasan standar konstruksi dan tenggat waktu penyelesaian. Jangan sampai pembangunan mengorbankan kelancaran pembelajaran hanya karena keterlambatan proyek. Pendidikan anak bangsa terlalu berharga untuk dipertaruhkan pada gedung yang rapuh atau proyek yang molor.
Infrastruktur Pendidikan Harus Sesuai Standar Kualitas
Revitalisasi sekolah adalah proyek jangka panjang yang menentukan keselamatan dan kenyamanan ribuan siswa. Gedung yang dibangun tanpa memperhatikan standar kualitas bisa menjadi bom waktu. Beberapa kasus sekolah ambruk di tahun-tahun sebelumnya seharusnya menjadi peringatan.
Kritiknya, standar mutu sering kali terabaikan karena tekanan waktu atau target serapan anggaran. Padahal, bangunan sekolah seharusnya tahan gempa, aman dari risiko kebakaran, dan nyaman bagi siswa berkebutuhan khusus. Revitalisasi harus menghadirkan ruang belajar yang setara dengan standar nasional maupun global.