Lihat ke Halaman Asli

Huda

pekerja bebas

Strategi ekspor produk perikanan Indonesia ke Amerika Serikat paska "tarif Trump"

Diperbarui: 11 April 2025   10:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Produk perikanan merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia yang berperan penting dalam perekonomian nasional. Amerika Serikat menjadi pasar tujuan utama ekspor perikanan Indonesia, khususnya untuk komoditas seperti udang beku, tuna, cumi, sotong, dan gurita. Pada semester I tahun 2024, nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke AS mencapai USD 889,39 juta, dengan udang menyumbang hampir 28% dari total ekspor tersebut. Saat ini, produk-produk tersebut menikmati akses pasar yang sangat menguntungkan karena hampir seluruhnya masuk ke AS tanpa bea masuk atau hanya dikenai tarif sangat rendah, yakni rata-rata 0,8%. Indonesia juga telah mampu memenuhi standar mutu dan keamanan pangan internasional, menjadikannya salah satu eksportir andalan di pasar seafood global.

Dari data ekspor produk perikanan Indonesia ke Amerika Serikat dengan kode HS 6 digit pada beberapa tahun terakhir, dapat ditarik beberapa analisis penting. Pertama, produk perikanan dengan kode HS 030623 (udang dan kepiting) dan 030721 (kerang) menunjukkan nilai ekspor yang cukup tinggi dan terus mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan bahwa produk tersebut memiliki permintaan yang tinggi di pasar Amerika Serikat. Peningkatan nilai ekspor dari tahun ke tahun, misalnya dari 120 juta USD pada tahun 2020 menjadi 150 juta USD pada tahun 2023 untuk udang dan kepiting, menunjukkan bahwa pasar Amerika Serikat sangat responsif terhadap produk perikanan Indonesia, terutama untuk jenis udang dan kepiting.
Selain itu, produk dengan kode HS 030410 (fillet ikan segar atau dingin - tilapia) dan 030420 (fillet ikan beku - cod) juga menunjukkan tren positif dalam ekspor. Hal ini menunjukkan bahwa produk fillet ikan, baik segar maupun beku, memiliki potensi pasar yang besar di Amerika Serikat. Peningkatan nilai ekspor fillet ikan dari tahun ke tahun, misalnya dari 60 juta USD pada tahun 2020 menjadi 75 juta USD pada tahun 2023 untuk fillet tilapia, menunjukkan bahwa produk ini juga diminati oleh konsumen Amerika Serikat.
Secara umum, data ini menunjukkan bahwa produk perikanan Indonesia memiliki permintaan yang tinggi di pasar Amerika Serikat, terutama untuk udang, kepiting, dan fillet ikan. Hal ini menunjukkan bahwa industri perikanan Indonesia memiliki potensi yang besar untuk terus mengembangkan ekspornya ke pasar Amerika Serikat. Industri perikanan Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini dengan meningkatkan produksi dan kualitas produk, serta memperluas jaringan distribusi ke pasar Amerika Serikat.

Namun, jika Amerika Serikat memberlakukan kebijakan tarif impor baru sebesar kurang lebih 30% terhadap seluruh produk perikanan dari semua negara, termasuk Indonesia, maka akan terjadi perubahan besar dalam lanskap perdagangan. Dalam konteks daya saing relatif, Indonesia tidak akan langsung dirugikan karena negara-negara pesaing utama seperti Vietnam, India, dan Ekuador juga akan menghadapi tarif yang sama. Persaingan harga akan kembali pada level yang seimbang, dan keberhasilan ekspor Indonesia akan sangat ditentukan oleh kualitas produk, efisiensi biaya, serta kekuatan hubungan dagang jangka panjang dengan mitra di AS. Dalam kondisi ini, negara dengan sistem produksi dan logistik yang paling efisien berpotensi tetap bertahan bahkan memperluas pangsa pasarnya.

Meski demikian, secara absolut, kenaikan tarif hingga 30% berpotensi menurunkan total permintaan pasar AS terhadap produk seafood impor. Kenaikan harga di tingkat ritel akibat beban tarif bisa menyebabkan konsumen AS mengurangi konsumsi atau beralih ke produk lokal dan substitusi lain. Akibatnya, volume impor oleh pelaku usaha AS bisa menurun drastis, yang berdampak langsung pada penurunan volume ekspor Indonesia. Dalam jangka menengah, hal ini dapat memicu terjadinya penumpukan stok, tekanan pada harga domestik, serta penurunan pendapatan dan aktivitas ekonomi di sektor perikanan Indonesia.

Untuk menjaga keberlangsungan ekspor, Indonesia perlu segera menyiapkan langkah-langkah strategis, seperti diversifikasi pasar ke kawasan Asia Timur, Eropa, dan Timur Tengah, serta mempercepat negosiasi perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan mitra dagang utama. Selain itu, peningkatan efisiensi produksi dan pengembangan produk olahan bernilai tambah tinggi menjadi langkah penting agar produk Indonesia tetap diminati meskipun menghadapi kenaikan tarif. Pemanfaatan teknologi digital, pemasaran langsung ke konsumen, serta diplomasi ekonomi yang aktif juga akan menjadi faktor kunci dalam menjaga daya saing Indonesia di pasar global.

Secara keseluruhan, skenario kenaikan tarif impor hingga 30% oleh AS terhadap semua negara akan menjadi tantangan besar bagi industri perikanan Indonesia. Meskipun secara persaingan antarnegara tidak ada yang diuntungkan, potensi penurunan permintaan global tetap menjadi ancaman serius. Dengan kesiapan yang tepat dan respons kebijakan yang strategis, Indonesia masih memiliki peluang untuk mempertahankan posisinya sebagai eksportir utama produk perikanan dunia, termasuk di pasar Amerika Serikat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline