Latar Belakang dan Kontekstualisasi:
Mengidentifikasi lembaga pendidikan sebagai institusi vital pembentuk karakter, namun rentan terhadap praktik maladministrasi keuangan, khususnya dana operasional/kas siswa. Menegaskan bahwa kasus penyelewengan dana kas oleh bendahara sekolah merupakan bentuk petty corruption yang memerlukan kajian serius dalam konteks pendidikan anti-korupsi.
Tinjauan Teori dan Urgensi:
Memposisikan transparansi dan akuntabilitas sebagai pilar utama pencegahan korupsi, sesuai dengan amanat Pendidikan Anti-Korupsi.
Rumusan Masalah Penelitian:
Bagaimana sistem pengawasan keuangan yang transparan dapat dirumuskan dan diimplementasikan secara efektif untuk meminimalisir peluang korupsi uang kas di lingkungan sekolah?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI