Lihat ke Halaman Asli

Beata

Guru Kelas

Tradisi Balala' Tamakng Suku Dayak Kanayatm di Desa Retok

Diperbarui: 10 Februari 2024   10:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Panyugu yang ada di Desa Retok Acin. Sumber : https://www.facebook.com/photo.php?fbid=210246974861459&set=pb.100076284730892.-2207520000&type=3 

Balala' artinya berpantang ,tamakng artinya  kurung, maka secara lahiriah "balala' tamakng " artinya mengurung diri  tidak melakukan kegiatan di luar rumah. Warga kampung tidak boleh beraktivitas di kebun,di Sungai, di jalan, dilarang memetik  daun  dan mematahkan ranting,  warga dilarang keluar masuk kampung.

Tradisi balala' tamakng dapat dijumpai  dimasyarakat dayak kanayatn yang ada di desa Retok Kecamatan Kuala Mandor B kabupaten Kubu Raya. Tradisi ini biasanya dilakanakan dalam rangka menolak bala atau  menjaga dan melindungi kampung dari hal- hal yang membahayakan.Konon  balala' tamakng dilaksanakan  untuk melindungi warga dari serangan wabah penyakit   dan  sampai  sekarang  tradisi balala' masih tetap dipertahankan terlebih pada saat mewabahnya covid 19 yang lalu.

Biasanya sebagai persiapan melaksanakan balala' seluruh warga  sudah menyiapkan kebutuhan makanan  berupa sayuran  yang sudah harus dipetik  Sehari sebelum pelaksanaan balala' dan pada hari yang sama juga diadakan ritual  membersihkan diri yang dilaksanakan pada sore hari oleh ketua atau sesepuh  adat. Kemudian utusan yang mengikuti ritual  membawa air untuk membersihkan diri  tersebut  ke dalam wadah  seperti botol untuk  dibawa pulang  yang  nantinya digunakan  oleh masing-masing keluarga. Sebagai tanda  masyarakat  tersebut mengikuti  pantangan di depan pintu dipasang  tanda berupa rangkaian dedaunan  yang terdiri dari daun ilalang, jajarat, dan akar rotan lingkodok.

Pada hari balala'  warga dilarang  untuk membuka  pintu dan jendela  dan tidak boleh melakukan aktivitas  yang dapat menimbulkan kegaduhan. Setiap  keluarga  harus bertanggung jawab untuk menertibkan anggota keluarganya untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dengan tidak keluar rumah sampai batas waktu yang  ditentukan pada saat bahaupm (mupakat bersama ).

Dengan berakhirnya  batas waktu yang disepakati bersama menandakan balala' selesai. Demikian informasi yang dapat penulis sampaikan semoga dapat menambah wawasan kita dalam mengenal tradisi budaya adat  Dayak kanayatn. Terima kasih.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline