Lihat ke Halaman Asli

Anna Elfryda

Mahasiswa

Kekerasan Rumah Tangga Sering Dianggap Wajar, Padahal Tinggalkan Luka yang Dalam

Diperbarui: 20 Juni 2025   14:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Domestic Violence. Source: Google 

Tidak semua luka bisa dilihat. Ada yang tertinggal dalam diam, dan tumbuh perlahan jadi trauma.

Begitu juga dengan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dialami anak dari orangtuanya.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT menjelaskan bahwa KDRT merupakan segala bentuk tindakan terhadap seseorang, khususnya perempuan, yang mengakibatkan penderitaan atau kesengsaraan baik secara fisik, seksual, psikologis, maupun penelantaran rumah tangga. Ini termasuk juga ancaman, paksaan, atau perampasan kebebasan secara melawan hukum di dalam lingkup rumah tangga.


Kekerasan dalam rumah tangga bisa disebabkan oleh berbagai faktor, baik dari dalam diri pelaku (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal).

  • Faktor eksternal adalah penyebab yang berasal dari luar diri pelaku kekerasan. Seseorang yang sebelumnya tidak memiliki kecenderungan agresif bisa melakukan kekerasan ketika menghadapi situasi penuh tekanan, seperti masalah ekonomi berkepanjangan atau adanya perselingkuhan dalam hubungan suami-istri.
  • Faktor internal berkaitan dengan sifat atau kepribadian pelaku, yang membuatnya mudah melakukan kekerasan saat sedang marah atau frustrasi. Karakter agresif ini biasanya terbentuk dari pengalaman masa kecil atau lingkungan sosial yang keras di masa lalu.

Trauma bisa dialami oleh anak yang menyaksikan, mengalami, maupun merasakan langsung peristiwa KDRT tersebut. Trauma ini menciptakan luka batin yang tersembunyi dan dapat menghambat seseorang untuk melakukan hal-hal positif dalam hidupnya. Dampaknya bisa membuat hidup seseorang tidak berjalan semestinya, bahkan terasa menyedihkan.
Berbeda dengan luka fisik yang bisa diobati dengan medis atau pengobatan tradisional, luka psikis tidak terlihat secara kasat mata dan lebih bersifat abstrak, tergantung dari gejala-gejala perilaku yang ditunjukkan oleh orang yang mengalaminya.

Trauma tidak seperti fobia yang dapat dihindari, karena orang yang mengalami trauma selalu hidup dengan pengalaman masa lalunya -Susan Wright, 2009

Beberapa bentuk kekerasan dalam rumah tangga, atau yang juga dikenal sebagai domestic violence, antara lain:

  1. Witnessed
    Anak menyaksikan atau mendengar langsung kekerasan yang terjadi antar orangtuanya.

  2. Physical Abuse
    Kekerasan fisik seperti memukul, menendang, menggigit, membakar, membenturkan, atau menyerang dengan benda tajam yang dilakukan oleh orangtua atau pengasuh utama.

  3. Sexual Abuse
    Kekerasan seksual seperti pemerkosaan atau tindakan tidak senonoh oleh orangtua terhadap anak.

  4. Psychological Child Abuse
    Kekerasan psikologis berupa ejekan, ancaman, atau ucapan yang menyakiti mental anak.

  5. Child Neglect
    Penelantaran anak seperti tidak memberi makan, tempat tinggal, akses kesehatan, atau keamanan yang layak untuk tumbuh kembang anak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline