Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Tetapi hingga kini ratusan ribu TKI baik legal dan ilegal justeru sedang bekerja mati-matian di Malaysia. Sudah sejak lama memang industri kelapa sawit di Indonesia dan Malaysia adalah penyumbang terbesar bagi kesejahteraan kedua negara di kawasan ASEAN ini.
Permasalahan oleh Eropa
Sayang sekali, meskipun sudah begitu maju namun sentimen negatif pasaran Eropa terhadap ekspor CPO dari negara kita masih tinggi sehingga Sawit, khususnya CPO tetap masih dilarang untuk masuk di pasaran Eropa.
Mengapa ada larangan ekspor kelapa sawit dalam hal ini CPO masuk pasaran Eropa?
Hasil riset terbaru menunjukkan bahwa Uni Eropa memberlakukan EUDR yang intinya melarang produk yang terkait dengan deforestasi dan produk penyebab degradasi lingkungan.
EUDR diberlakukan untuk lahan yang diubah sejak 31 Desember 2020. Boleh dikatakan bahwa larangan CPO masuk Eropa sebenarnya sudah lama, terutama sejak tahun 2018.
5 Masalah
Survey menunjukkan bahwa terdapat 5 masalah yang menurut Uni Eropa telah membuat CPO asal Indonesia dilarang keras masuk pasar Uni Eropa, yaitu:
1. Sawit sebagai penyebab kerusakan hutan di Indonesia.
2. Sawit menyebabkan degradasi perkembangan satwa.