Mohon tunggu...
Aminuddin Malewa
Aminuddin Malewa Mohon Tunggu... Freelancer - Penjelajah narası

Penikmat narasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mana Lebih Berbahaya, Koruptor atau Corona?

5 April 2020   15:29 Diperbarui: 7 April 2020   07:50 620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi KPK menangkap koruptor. (sumber: KOMPAS)

Tahukah anda bentuk pembatasan fisik yang paling sempurna? Penjara!

Negara sering menghaluskannya dengan istilah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Istilah terakhir untuk menunjukkan bahwa ada upaya untuk menetralisir ancaman melalui langkah tertentu dalam jangka yang telah diatur sehingga pada saatnya kelak, berakhirnya pembatasan fisik berarti sempurnanya proses memasyaratkan kembali si pengancam masyarakat.

Dengan latar pemikiran sederhana di atas, bagaimana membaca meme di media sosial yang salah satunya kira-kira berbunyi begini.

"Gara-gara Corona, 
Kita yang bebas disuruh diam di rumah dan tidak boleh keluyuran 
Lah, mereka yang dipenjara malah dilepaskan?
Bebas gara-gara Corona"

Tentu kita dapat menjelaskan bahwa makna bebas bagi kita yang tidak sedang dipenjara dan arti bebas bagi mereka yang tadinya dipenjara adalah hal yang berbeda.

Bebasnya narapidana tidak berarti mereka akan bebas keluyuran, karena seketika mereka keluar dari penjara, himbauan atau perintah untuk berdiam di rumah pun berlaku bagi mereka. Keluar dari tembok penjara lalu pindah ke batas pekarangan rumah.

Pemaknaannya akan berbeda kalau yang dibebaskan dari penjara adalah juga termasuk para koruptor. Meski hal ini dibantah oleh pejabat terkait.

Namun mencuatnya isu ini di media memberi sinyal adanya keinginan pihak-pihak tertentu untuk melakukannya dengan beragam alasan, kemanusiaan misalnya.

Apa boleh buat, mereka yang divonis bersalah dalam kasus korupsi akan menghadapi kenyataan beratnya tahap pemasyarakatan itu. Selesai menjalani masa pidana pun belum tentu semua akan kembali normal. 

Cemarnya nama, corengnya muka dan rusaknya reputasi tidak akan mudah dihapus dalam benak sebagian masyarakat, pegiat anti korupsi dan media. Artinya bagi sebagian kalangan, ancaman dan bahaya korupsi masih dipandang tinggi.

Bahwa korupsi lebih mengancam dan berat menanganinya juga tercermin dari beredarnya berita Pimpinan KPK yang ingin gajinya dinaikkan.

Permintaan kenaikan gaji KPK atau apalah namanya, biasanya karena si pekerja merasa antara beban atau resiko yang ditanggung dengan manfaat yang diterima tidak sebanding. Beban terlalu tinggi dalam pekerjaan bisa jadi muncul karena ancaman atau tekanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun