Mohon tunggu...
Amin Rais
Amin Rais Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa universitas islam sultan agung semarang

hobi membaca, traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa Fakultas Hukum Dalam Menyikapi Hukum yang Ada di Indonesia

9 Januari 2024   10:00 Diperbarui: 9 Januari 2024   10:00 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PERAN MAHASISWA FAKULTAS HUKUM DALAM MENYIKAPI HUKUM YANG ADA DI INDONESIA SAAT INI

The role of law faculty students in responding to the current laws in Indonesian

Oleh : Muhamad Amin Rais

Fakultas Hukum, Universitas Islam Sultan Agung

aminrais022527@gmail.com   aidaazizah@unissula.ac.id

Abstrak.

Mahasiswa fakultas hukum di Indonesia saat ini dihadapkan pada berbagai perubahan hukum, termasuk perubahan kode etik oleh Mahkamah Konstitusi terkait UU batas usia Capres dan Cawapres dan isu-isu internasional seperti invasi Rusia di Ukraina. Fakultas hukum di beberapa universitas mengadakan seminar dan webinar untuk membahas isu-isu tersebut dan memberikan edukasi tentang pro-kontra RUU Cipta Lapangan Kerja serta alternatif pemecahannya. 

Selain itu, fakultas hukum juga meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam menghadapi era disrupsi hukum dengan mengadakan dialog interaktif dan mengajarkan kemampuan untuk menggali peluang-peluang dalam bidang hukum. Mahasiswa fakultas hukum di Indonesia dituntut untuk memahami dan menyikapi perubahan hukum yang ada serta mengembangkan kemampuan untuk menghadapi tantangan di masa depan.

Kata Kunci : Mahasiswa, Fakultas Hukum

Abstract

Law faculty students in Indonesia are currently faced with various legal changes, including changes to the code of ethics by the Constitutional Court regarding the age limit law for presidential and vice presidential candidates and international issues such as Russia's invasion of Ukraine. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun