Oleh Amidi
Dalam kesibukan keseharian, baik di tempat kerja maupun dalam menjalankan aktivitas ekonomi lainnya, kita perlu waktu istirahat atau waktu luang (LEISURE TIME). Dalam teori ilmu ekonomi sederhana, waktu istirahat atau waktu luang ini akan mempengaruhi pendapatan.
Semakin banyak waktu istirahat atau waktu luang yang kita gunakan semakin besar peluang pendapatan yang akan hilang atau semakin besar opportunity cost yang akan timbul. Semakin besar opportunity cost yang akan tercipta semakin besar kerugian yang akan diderita.
 Waktu Istirahat dan atau Libur!
Beberapa hari ini kita menghadapi hari libur yakni hari besar keagamaan, hari libur Isra' Mi'raj yang merupakan hari besar dalam agama Islam dan hari libur Tahun Baru Imlek yang dirayakan oleh umat Khonghucu.
Kemudian, karena antara kedua hari besar keagamaan tersebut ada hari terjepit (meminjam istilah dalam belantika penyebutan sela hari kerja dengan hari libur), sehingga hari kerja pun diputuskan pemerintah sebagai hari libur nasional.
Sehingga tanggal 27 Januari tanggal merah atau hari libur dan tanggal 28 Januari tanggal hari kerja dan tanggal 29 Januari tanggal merah atau hari libur, maka diputuskanlah tanggal 27 sampai dengan 29 hari libur nasional, masuk kerja kembali pada tanggal 30 Januari 2025.
Hari libur nasional ini tidak hanya berlaku di kalangan pekerja/pegawai negeri (ASN) saja tetapi diikuti pula oleh instansi swasta yang ada di negeri ini, sehingga semua pekerja/pegawai libur, kecuali bagi pekerja/pegawai yang diharuskan bekerja sebagai kerja lembur, seperti di rumah sakit dan pelayanan umum yang tidak boleh  terhenti.
Dampak Positif Negatif Hari Libur.
Bila dicermati, waktu istirahat dan atau hari libur tersebut berdampak kepada pendapatan seseorang, bisa bertambah dan bisa berkurang, tergantung pada menyikapi dan atau memanfaatkan waktu istirahat atau waktu luang dan atau waktu libur itu sendiri.
Jika waktu libur digunakan seseorang pekerja/pegawai untuk istirahat atau bersantai ria atau bertamasya, maka mereka tidak akan menambah pendapatannya atau tidak akan memperoleh penghasilan bahkan akan menguras pendapatannya atau penghasilannya.
Namun, jika waktu libur tersebut digunakan mereka untuk tetap bekerja atau melakukan aktivitas ekonomi yang menghasilkan uang, maka hari libur tersebut akan berdampak pada penambahan pendapatan atau penghasilan yang akan mereka terima sebagai tambahan pendapatan atau penghasilan.