Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Fakultas Ekonomi dan.Bisnis Universitas Muhamadiyah Palembang

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Kasus Mixue, Promosi Gratis, dan Maraknya Unit Bisnis Baru

11 Januari 2023   06:16 Diperbarui: 12 Januari 2023   08:00 3012
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gerai Mixue. (sumber: shutterstock/Arief Syauqi via kompas.com) 

"Kehadiran Mixue tersebut mengindikasikan bahwa kegiatan bisnis dinegeri ini semakin menggeliat dan atau hadirnya unit bisnis baru"

Satu tahun terakhir ini kegiatan bisnis dinegeri ini menunjukkan perkembangan. Indikasi ini diperlihatkan oleh bertambahnya unit bisnis baru, termasuk yang masuk ke Provinsi Sumatera Selatan. Misal, hadirnya Mixue yang menjual es krim dan teh minuman kekinian tersebut. 

Kemudian juga unit bisnis lain yang ikut meramaikan kegiatan bisnis yang sudah ada, misalnya unit bisnis Prozen food, kegiatan bisnis yang menjual makanan beku, seperti daging, bakso, dan lainnya. 

Selain itu hadir pula unit bisnis yang menjual makanan dan minuman yang sasarannya anak muda alias generasi milenial yang dikenal dengan sebutan "warung angkringan", unit bisnis cafe dengan beragam sebutan atau merek dagang; ada "cafe kenangan" dan ada meberapa merek dagang lainnya.

Dikota-kota besar, seperti di Jogyakarta sekitar kawasan Malioboro, di Palembang sekitar Pusat Kota, begitu juga kota lainnya "warung angkringan" tersebut sudah menjamur. 

Jenis makanan dan minuman yang disajikan cukup bervariasi, harga makanan dan minuman yang mereka jual pun cukup terjangkau.


Itu terutama bagi kalangan muda atau generasi milenial setempat, dan lokasi usaha yang mereka pilih pun terkadang memang lokasi yang cocok bagi anak muda atau generasi milenial tersebut.

Kalau kita simak, sebenarnya unit bisnis tersebut, jauh sebelumnya sudah ada, sebelum adanya pandemi pun unit bisnis tersebut sudah ada.

Hanya saja pelakunya terbatas dan kapasitas bisnisnya pun juga terbilang masih terbatas, dan disajikan dengan tampilan yang seadanya bahkan masih bergabung dengan unit bisnis inti. Seperti penjualan es krim dan penjualan prozen food tersebut.

Jika sebelumnya kita tahu kegiatan bisnis yang bergerak dalam penjualan es krim tersebut dilakukan di Mal-Mal atau di Supermarket-Supermarket, kini penjualan es krim sudah dijual di gerai-gerai atau di toko-toko tersendiri yang disajikan dengan apik seperti restoran, 

Gerai-gerai atau di toko-toko yang menjual es krim tersebut disedikan kursi yang menarik, dilengkapi dengan ruangan yang ber - ac, ditambah petugas pelayan tak ubahnya pelayan rumah makan atau restoran.

Begitu juga dengan "warung angkringan" tersebut, sebenarnya sama saja dengan toko kopi biasa yang menjual makanan dan minuman. Bedanya, hanya tampilan saja, itu pun perbedaannya tidak banyak. 

Kalau toko kopi yang kita tahu selama ini hanya menyediakan makanan dan minuman dengan tampilan seadanya, kini "warung angkringan" tersebut disajikan sesuai dengan selera anak muda alias generasi milenial yang memang menjadi sasaran penjualan, yang menjadi pangsa pasarnya. 

Di sana disediakan tempat duduk yang memenuhi selera anak muda, disediakan musik, singkat kata selain ia sebagai tempat "ngopi", ia juga dirancang sebagai tempat makan dan minum sambil kongko-kongko atau sambil bercengkrama dengan sesama.

Sama hal nya dengan prozen frosen food yang mulai menjamur dikampung-kampung, semula kita tahu bahwa prozen food tersebut dijual di Mal-Mal atau di Supermarket-Supermarket. 

Kini pasca pandemi (pandemi sudah melandai) frozen food sudah tak asing lagi, sudah dijual dikampung-kampung, di plosok-plosok. 

Ini menunjukkan adanya kegairahan ber-bisnis dan sekaligus menunjukkan bahwa pasar-atau pembeli-nya memang ada. 

Tren penjualan prozen food ini juga menunjukkan peningkatan pada kondisi-kondisi tertentu, sama halnya dengan penjualan sembilan bahan makanan pokok (sembako), volume penjualannya menjelang natal dan tahun baru akan mengalami peningkatan..

Dengan demikian, berarti pangsa pasar unit bisnis di atas, semakin hari semakin besar atau semkin meningkat. Betapa tidak, misalnya munculnya kasus Mixue. 

Kasus Mixue yang belum bersertifikat halal dan/atau logo label halal tersebut terekspos, karena memang gerai-gerai atau toko-toko es krim dan teh tersebut ramai dikunjungi konsumen.

Gerai-gerai atau toko-toko es krim dan teh tersebut sudah mulai bermunculan bak jamur dimusim hujan. Sehingga wajar, kalau semua mata mulai tertujuh pada unit bisnis yang satu ini.

Terlepas dari polemik masalah sertifikasi halal tersebut, terlepas sertifikat halal Mixue dalam tempo dekat akan segera diterbitkan atau belum.

Setidaknya dengan adanya permasalahan tersebut, secara tidak langsung Mixue semakin dikenal (promosi gratis) melalui polemik permasalahan yang satu ini

Kemudian dari sisi lain, dengan kehadiran Mixue tersebut mengindikasikan bahwa kegiatan bisnis dinegeri ini semakin menggeliat dan atau hadirnya unit bisnis baru termasuklah unit bisnis baru lainnya seperti yang disampaikan di atas.

Dampak Hadirnya Bisnis Baru. 

Dengan semakin banyaknya pelaku unit bisnis pendatang baru tersebut, akan menilbukan dampak positif dan negatif.

Dampak positif dipihak konsumen yakni konsumen akan diuntungkan. Konsumen dihadapkan dengan berbagai pilihan akan barang dan jasa, akan makanan dan minuman serta berbagai kemudahan yang berlaku dalam pasar persaingan sempurna (perfect competition). 

Konsumen akan mudah menjangkau tempat berbelanja dalam memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa, karena unit bisnis tersebut banyak dan tersedia dimana-mana. Kemudian harga yang berlaku dipasar pun akan bersaing.

Dampak positif dipihak pelaku usaha sendiri, mereka dapat merambah konsumen yang lebih banyak dan memperluas pangsa pasar yang pada akhirnya akan dapat meraup keuntungan yang lebih besar.

Dampak positif lain yang timbul dipihak pemerintah yakni pemerintah dapat meningkatkan penerimaan, terutama penerimaan daerah, seperti Retribsi Daerah, yang meliputi retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi perizinan tertentu, pajak pertambahan nilai, dan pajak daerah..

Dampak negatif yang timbul antar pelaku unit bisnis adalah persaingan semakin tajam, baik antar pelaku unit bisnis yang sejenis maupun antar pelaku bisnis lain yang ada. Kemudian bisa saja akan terjadi praktif oligopoli bahkan mungkin menjurus ke praktik monopoli..

Dampak negatif lainnya adalah konsumen cendrung konsumerisme, karena semakin banyak tempat berbelanja, apalagi prilaku konsumen kita bila ada toko baru, bila ada unit bisnis baru.

Bila ada barang atau jasa baru di pasar, rmereka akan mencoba atau akan membeli. Sehingga tidak jarang, begitu ada suatu unit bisnis baru yang dibuka, maka dengan serta merta konsumen akan berbondong -- bondong menyerbu-nya.

Kemudian bila unit bisnis yang sudah ada, dan atau unit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tidak dapat mengantisipasinya, tidak dapat menyikapinya dengan seksama.

Maka bukan tidak mungkin hadirnya pelaku unit bisnis baru tersebut akan membunuh/mematikan pelaku unit bisnis berskala kecil atau UMKM tersebut.

Dalam hal ini, pemerintah melalui Dinas Perdagangan dan Industri harus jeli melihat permasalahan yang satu ini, memang kita menginginkan agar pelaku unit bisnis terus berdatangan di negeri ini.

Memang kita menginginkan semua unit bisnis yang ada di negeri ini maju dan terus berkembang, namun kita tidak menginginkan hadirnya unit bisnis baru akan membunuh/mematikan unit bisnis yang sudah ada.

Semoga dengan hadirnya unit bisnis-unit bisnis yang sudah ada dan unit bisnis baru yang dimaksud, benar-benar dapat mendorong percepatan laju pertumbuhan ekonomi.

Melalui laju pertumbuhan sektor konsumsi tersebut dan dapat menanggulangi pengangguran yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, akibat laju pertumbuhan lapangan kerja tidak sebanding dengan laju angkatan kerja yang ada.

Kemudian dengan hadirnya unit bisnis baru yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman, dan termasuklah unit bisnis baru yang bergerak dalam bidang industri tersebut, diharapkan dapat mengantisipasi imbas resesi ekonomi yang diperediksi akan melanda dunia pada tahun 2023 ini. Semoga!!!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun