Kemudian bila unit bisnis yang sudah ada, dan atau unit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tidak dapat mengantisipasinya, tidak dapat menyikapinya dengan seksama.
Maka bukan tidak mungkin hadirnya pelaku unit bisnis baru tersebut akan membunuh/mematikan pelaku unit bisnis berskala kecil atau UMKM tersebut.
Dalam hal ini, pemerintah melalui Dinas Perdagangan dan Industri harus jeli melihat permasalahan yang satu ini, memang kita menginginkan agar pelaku unit bisnis terus berdatangan di negeri ini.
Memang kita menginginkan semua unit bisnis yang ada di negeri ini maju dan terus berkembang, namun kita tidak menginginkan hadirnya unit bisnis baru akan membunuh/mematikan unit bisnis yang sudah ada.
Semoga dengan hadirnya unit bisnis-unit bisnis yang sudah ada dan unit bisnis baru yang dimaksud, benar-benar dapat mendorong percepatan laju pertumbuhan ekonomi.
Melalui laju pertumbuhan sektor konsumsi tersebut dan dapat menanggulangi pengangguran yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, akibat laju pertumbuhan lapangan kerja tidak sebanding dengan laju angkatan kerja yang ada.
Kemudian dengan hadirnya unit bisnis baru yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman, dan termasuklah unit bisnis baru yang bergerak dalam bidang industri tersebut, diharapkan dapat mengantisipasi imbas resesi ekonomi yang diperediksi akan melanda dunia pada tahun 2023 ini. Semoga!!!!!