Mohon tunggu...
Amel Widya
Amel Widya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PPNASN

Perempuan Berdarah Sunda Bermata Sendu. IG: @amelwidya_ Label Kompasiana: #berandaberahi

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

M2U, Bukan Sekadar Transaksi Digital

26 Januari 2021   10:00 Diperbarui: 26 Januari 2021   10:16 506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengetahuan saya tentang transaksi keuangan digital dan aplikasi M2U bertambah setelah mengikuti Webinar Kopiwriting Maybank. Bukan hanya itu, rasa penasaran saya juga meledak-ledak. Saya tonton tayangan M2U di YouTube.

Dalam perkara masa depan, saya tidak mau menggunakan prinsip “nanti saja” atau “kapan-kapan”. Jika berfaedah, saya langsung beraksi. Tanpa menunda-nunda waktu, lekas-lekas saya unduh aplikasi M2U di laman Maybank. Segera pula saya instal.

Selama ini saya percaya sepenuh hati pada sistem transaksi digital. Rasa percaya itu semakin kuat setelah menyimak ulasan Michel Hamilton dan Ditto Prabowo pada Webinar Kopiwriting Maybank. Aplikasi M2U tidak sekadar bayar-bayaran saja, tetapi bisa juga membantu perencanaan keuangan.

Lebih menyenangkan lagi, saya tidak usah repot-repot ke kantor cabang Maybank terdekat. Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi M2U, saya bisa membuat rekening lewat gawai. Semuanya terasa mudah, aman, dan nyaman.

Bagaimana kalau ada kendala? Kita tidak perlu panik. Karyawan Maybank siap menanggapi keluhan dan melayani apa saja yang kita butuhkan.

Amel Widya

Sumber Rujukan:

  1. Uang Kertas Bisa Tularkan Virus Korona?
  2. Kode Etik dan Nilai-nilai Utama Maybank Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun