Mohon tunggu...
Amania Khoiru Nisa
Amania Khoiru Nisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

mahasiswa Perencanaan WIlayah dan Kota Universitas Jember.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemukiman Kumuh: Sumber Penyakit

6 Oktober 2022   01:22 Diperbarui: 6 Oktober 2022   01:23 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Urbanisasi merupakan salah satu jenis interaksi wilayah yang paling banyak dijumpai. Interaksi wilayah sendiri merupakan hubungan timbal balik yang saling berpengaruh antara dua wilayah atau lebih. Interaksi wilayah dapat memicu gejala, kenampakan, atau permasalahan baru. Interaksi tidak hanya terbatas pada pergerakan manusia tetapi juga menyangkut pada barang dan juga informasi yang menyertai tingkah laku manusia.

Banyak factor yang memengaruhi urbanisasi, mulai dari bayangan lengkapnya fasilitas di kota, anggapan di kota memiliki banyak lapangan pekerjaan dan mudah mendapatkan penghasilan, ekspektasi pendapatan yang lebih tinggi serta merasa kota adalah tempat yang tepat untuk menggantungkan keahlian yang dimiliki.

Namun, tak dapat dipungkiri jika urbanisasi juga berdampak buruk terutama terkait masalah tempat tinggal. Tidak semua pendatang dari desa datang dengan skill dan kemampuan yang diperlukan pekerjaan di kota. Alhasil, banyak yang hanya menjadi buruh kasar atau bahkan pengangguran dan gelandangan.

Para buruh kasar dengan gaji tidak seberapa ini juga membutuhkan tempat tinggal, namun tidak mampu membeli rumah yang layak huni. Maka dengan ide kreatifnya membangun tempat tinggal yang terbuat dari bahan apa adanya, seperti kardus, potongan triplek dan seng, serta bahan apapun yang sekiranya dapat digunakan untuk membangun rumahnya.

Beberapa rumah yang menempati suatu wilayah yang sama disebut pemukiman. Jika menurut UU 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni.

Sementara permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan.

            Untuk mewujudkan pemukiman yang sehat, diperlukan parameter untuk menentukan pemukiman tersebut sehat atau tidak. Parameter tersebut dilihat dari lokasi, kualitas udara, kandungan tanah, serta sarana dan prasarana lingkungan tempat tinggal.

Sementara itu, menurut UU 1 2011 terkait jenis -- jenis rumah yaitu:

Rumah komersial adalah rumah yang diselenggarakan dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Rumah swadaya adalah rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat. Rumah umum adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Rumah khusus adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus. Rumah Negara adalah rumah yang dimiliki negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta penunjang pelaksanaan tugas pejabat dan atau pegawai negeri.

Lalu bagaimana dengan pemukiman kumuh?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun