Mohon tunggu...
Konstantinus Aman
Konstantinus Aman Mohon Tunggu... Penulis, Petani dan Guru Kampung (PPG)

Pewarta suara minor dari kampung.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Menghindari Bahaya Laten Mengenakan Seragam Adat di Sekolah

21 Oktober 2022   23:44 Diperbarui: 25 Oktober 2022   06:04 1113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dalam Permendikbud Ristek nomor 50 tahun 2022 mengatur tentang penggunaan seragam sekolah para siswa SD hingga SMA.(Tangkap layar laman Direktorat SD Kemendikbud Ristek via KOMPAS.com)

Dalam keputusan tersebut bukan hanya menyamakannya saja akan tetapi memberikan warna pada seragam tersebut, diantaranya:

1. Seragam SD menggunakan warna merah putih, yang memiliki arti energi dan keberanian.
2. Seragam SMP menggunakan warna biru putih, yang memiliki arti komunikasi dan percaya diri.
3. Dan Seragam SMA menggunakan warna abu putih, yang memiliki arti kedewasaan dan ketenangan. (bdk. https://www.pijaria.com/2021/08/sejarah-seragam-sekolah-di-indonesia.html, diakses pada 21/10/2022).

Salah satu alasan penting dari penyamarataan seragam di seluruh sekolah di Indonesia adalah untuk menghindari kesenjangan sosial di lingkup sekolah.

Agar tidak terjadi perbedaan antara siswa dengan orang tua yang ekonominya rendah dengan siswa yang orang tuanya berekonomi tinggi dalam pemakaian seragam sekolah.

Pengenaan Seragam Adat

Dan hari ini pun pemerintah melalui Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 menambahkan sebuah kebijakan baru Terkait seragam sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang menyebutkan bahwa para peserta didik diperbolehkan mengenakan busana adat pada hari atau acara adat tertentu di sekolah. 

Tentu ini merupakan sebuah inovasi atau gaya baru dalam berseragam di sekolah dengan penekanan pada mewajibkan para peserta didik untuk mengenakan seragam Adat di sekolah. 

Salah satu nilai dasar yang mau ditanamkan sekaligus dilestarikan kepada para peserta didik dalam hal ini yakni memperteguh rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme melalui kecintaan terhadap adat istiadat dan kultur setempat. 

Dan juga supaya tidak berkesan sekedar menyadur gaya berseragam sekolah ala masa penjajahan Jepang dahulu.  

Kemudian, pada tataran praksisnya, kebijakan tersebut sejatinya telah diimplementasikan di semua jenjang sekolah di Indonesia khususnya dari jenjang SD hingga Sekolah Menengah. 

Terutama untuk beberapa sekolah yang ada di tempat saya tepatnya di kecamatan Pacar, kab. Manggarai Barat-NTT, mulai dari SD, SMP hingga SMA sudah mengindahkan kebijakan baru tersebut. Terutama pada hari Jumat dan Sabtu semua peserta didik terlihat rapi dan elegan ketika dibaluti dengan seragam adat setempat yaitu baju bermotif kain songke Manggarai.

Sehingga dalam konteks ini pun saya patut mengapresiasi atas dikeluarkannya kebijakan baru dalam hal berseragam di sekolah tersebut. Mengajarkan kepada para peserta didik untuk mencintai selalu warisan budaya setempat, salah satunya melalui penggunaan seragam Adat ke sekolah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun