Mohon tunggu...
Amam
Amam Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Telkom University Kukuhkan Satu Profesor

19 Januari 2021   00:01 Diperbarui: 19 Januari 2021   00:16 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Telkom University mengukuhkan Rendy Munadi sebagai guru besar atau profesor di bidang ilmu teknik elektro. Pria yang menjadi profesor ini telah menjadi dosen tetap perguruan tinggi milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sejak tahun 1993.

Pada saat pengukuhan, Rendy mengangkat karya ilmiah bertajuk "New Generation Network dan Internet of Things Menuju Indonesia Maju".

Dari karya ilmiah itu, dia menjelaskan, bahwa laboratorium switching jaringan dan multimedia yang dikelolanya berhasil membangun jaringan Next Generation Network (NGN) dengan investasi cost yang sangat rendah dan berbasis software, yaitu dengan mengimplementasikan layanan VoIP melalui open IMS dan Asterisk Server.

Dengan melanjutkan implementasi jaringan Internet Protocol (IP) based, dia membangun jaringan VoIP on Campus (VoC) dengan perangkat yang terdiri dari VoV server, IP PBX dan switch 16 port yang dapat terkoneksi dengan softphone dan akses poin.

"Di mana pada VoC server telah ter-install sistem operasi linux yaitu Ubuntu yang dilengkapi dengan asterisk sebagai VoIP server dan Play VoIP sebagai web user interface," ungkap Rendy melansir laman Telkom University, Senin (14/12/2020).

Dia menyampaikan, alasan membangun VoC di lingkungan kampus adalah untuk memudahkan sivitas akademika dalam berkegiatan sehari-hari.

"Penggunaan ponsel pintar sudah lumrah adanya, melalui jaringan seperti ini, dan penggunaan ponsel pintar didukung dengan WLAN di seluruh kampus, maka setelah menjalani evaluasi dan analisa eksperimen terhadap delay handover user VoC berlangsung aman dan tidak mengalami delay," ujar dia.

Rendy Munadi diamanahi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai guru besar atau profesor pada 1 September 2020, bidang Teknik Elektro, berdasarkan surat keputusan no 75043/MPK/KP/2020 tentang kenaikan jabatan akademik dosen.

Pria kelahiran Cirebon 59 tahun silam ini telah tersertifikasi BNSP, sertifikasi insinyur Indonesia-IPM, sertifikasi dosen sekaligus sebagai asesor.

Jabatan profesor amanah besar

Dalam aktivitas risetnya selama 7 tahun terakhir, Rendy telah mengelola penelitian sebanyak 14 hibah penelitian. Dari segi publikasi hasil riset, hingga saat ini Rendy memiliki H Indeks Google Scholar sebesar -7, shinta skor sebesar 10.59 dan H Indeks Scopus sebesar 4.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun