Mohon tunggu...
Alvitus Minggu
Alvitus Minggu Mohon Tunggu... Dosen - laki-laki

jangan menyerah sebelum bertarung

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Meneropong Parpol Berwatak Oligarki dan kapitalis

7 Desember 2018   23:04 Diperbarui: 7 Desember 2018   23:12 625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Beberapa pertimbangan  mendasar yaitu teori kelembagaan, teori situasi historis, dan teori pembangunan menjadi pondasi berdirinya partai politik yang lahir pertama kali di Inggris pada abad ke-19. Ketiga pendekatan tersebut pada dasarnya memiliki substansi yang sama, mencoba menjelaskan timbulnya partai politik sebagai upaya suatu sistem politik untuk memberi solusi bangsa serta mengatasi krisis yang ditimbulkan karena  ada perubahan sosial masyarakat secara luas. Partai politik dipandang sebagai produk modernisasi sosial ekonomi oleh karena itu untuk mengatasi perubahan tersebut maka dibutuhkan organisasi yang disebut dengan partai politik yang dipelopori kalangan legislatif dan eksekutif yang merupakan kebutuhan para anggota parlemen maupun lembaga eksekutif.

Hal ini bertujuan untuk mengadakan kontak sosial dengan masyarkat serta membina hubungan baik untuk memperoleh dukungan politik dari masyarakat maka timbul sejumlah kajian awal tentang partai politik mendeskripsikan partai merupakan kumpulan orang yang bersatu untuk memperjuangkan kepentingan nasional melalui usaha bersama mereka berdasarkan pada prinsip-prinsip tertentu sesuai dengan apa yang mereka sepakati (Burke: 1970).

Pertanyaan muncul apakah betul partai politik didudukan pada level mengatasi masalah  hal mana partai politik dapat dipersiapkan menjadi institusi yang ideal, tempat  menggantungkan berbagai harapan masyarakat pada  umumnya. Pertanyaan tersebut mengisyaratkan ingin menggugat eksistensi partai politik yang konsep awalnya sebagai wahana untuk mencurahkan seluruh potensi demi menyelamatkan situasi dan kondisi bangsa sebagai akibat timbulnya berbagai persoalan. Tetapi pada prakteknya justru partai politik selama ini selalu mengesampingkan aspek substansi bahkan keberadaannya selalu memainkan peran sebagai organisasi yang lebih fokus pada kontestasi pemilu untuk merebut kekuasaan politik. Hakekat lahirnya partai politik adalah ingin memberi kontribusi secara signifikan terhadap apa yang menjadi kebutuhan mendasar publik.               

Parpol merupakan unit politik yang lahir sebagai dampak kebutuhan negara serta  memiliki peran sebagai penghubung penting antara rakyat dan pemerintah, dalam rangka untuk menjaga keberlangsungan sistem politik. Konsekuensi logisnya kedudukan partai politik membutuhkan sistem tata kelola yang profesional, proporsional, dan independen demi mewujudkan partai politik menjadi organisasi yang dapat dikelola secara efektif dan efisien. Perekrutan kader selalu menjadi fokus perhatian di kalangan aktifis maupun akademis mengingat setiap wakil rakyat di DPR merupakan anggota partai politik. Selama ini masyarakat pada umumnya lebih banyak menyalahkan DPR karena hanya menyuarakan kepentingan dirinya dan bukan memperjuangkan kepentingan rakyat yang telah memilihnya dalam pemilihan umum. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi partai politik dalam menjaring aspirasi masyarakat melalui rekrutmen politik tidak berjalan dengan baik. Akibat yang muncul ketidakpuasan rakyat terhadap lembaga perwakilan berbanding lurus dengan ketidakpuasan rakyat terhadap partai politik sebagai akibat lemahnya pengelolaan partai politik di Indonesia menunjukkan tak satupun partai politik yang dikelola secara demokratis melainkan secara oligarki (penelitian LIPI: 2011). Hal tersebut sulit itu dilakukan dengan baik karena di internal partai nuansa budaya oligarki masih kental sehingga sulit menegakan aturan yang tegas.

Budaya politik seperti ini justru cenderung melahirkan dominasi kekuasaan yang dikendalikan segelintir elit atau sekelompok orang tertentu. Ungkapan tersebut merupakan inti sari " hukum besi oligarki (Michels: 1911). Dia memandang bahwa siapa saja yang berbicara tentang organisasi maka sebenarnya dia berbicara tentang oligarki. Sistem tata kelola partai politik bernuansa konsep kapitalis memiliki kecenderungan mengumpulkan kekayaan tanpa batas bahkan kalau bisa jauh dari intervensi negara sehingga mereka bebas melakukan aktivitas ekonomi secara leluasa. Pada akhirnya sistem pengelolaan partai politik sangat dekat dengan kekuasaan ekonomi.

Merosotnya citra DPR merupakan kegagalan partai politik dalam menjaring aspirasi rakyat dan mengelola konflik kepentingan yang ada dalam kelompok masyarakat dan internal partai politik. Selain itu juga mereka memandang bahwa buruknya kualitas kinerja anggota DPR mengindikasikan ada yang keliru dengan sistem perekrutan yang terperangkap pada praktek politik uang dan nepotisme dalam tubuh partai politik. Gambaran kasus partai politik di Indonesia khususnya perkembangan pendirian partai politik justru muncul berbagai persoalan yang menghinggapi partai politik tampak jelas bahwa kecenderungan terlembaganya partai politik dari hasil pemilu 1999, 2004, dan 2009 hanya terjadi beberapa partai, yakni PKS, PPP, PKB, Golkar, dan PAN.

Sedangkan hasil pemilu 1999, 2004, dan 2009, yakni PDIP dan Partai Demokrat justru dua partai yang paling memiliki problem institusionalisasi. (penelitian LIPI: 2013). Kondisi tersebut cukup memprihatinkan selain karena sebagian besar terkoyak kasus-kasus korupsi dan perilaku kader-kadernya di parlemen baik di pusat maupun di daerah partai politik justru sering dianggap sebagai instrumen demokrasi yang paling bermasalah. Hal itu terjadi disebabkan pertama adanya kecenderungan pola pengelolaan partai politik selalu terjebak pada situasi de-institusionalisasi yang justru berdampak buruk bagi perkembangan demokrasi dan keyakinan para pemilih terhadap partai dan demokrasi. kedua, adanya kecenderungan partai tidak melakukan strategi pembenahan rekrutmen politik internal partai agar partai politik memiliki sumber kader yang berkualitas. Ketiga partai politik tidak memiliki sumber materi yang jelas dan halal. Keempat, partai politik adanya kecenderungan proses pengisian jabatan-jabatan strategis misalnya jabatan pada lembaga eksekutif, legislatif tidak didasarkan pada kemampuan kader akan tetapi didasarkan pada faktor kepentingan politik kekerabatan. Hal ini Menyebabkan kelembagaan dan struktur partai mudah dirasuki kepentingan individu atau pemimpinnya (penelitian LIPI: 2014)

Kita menyadari bahwa parpol merupakan representasi kekuasaan negara yang telah mendapatkan kewenangan untuk menjalankan sejumlah fungsi. Namun diantara sejumlah fungsi tersebut hanya satu fungsi yang salama ini secara konsisten dapat dijalankan partai politik yaitu fungsi rekrutmen politik. fungsi ini hanya dilakukan sekali dalam lima tahun persisnya pada saat menjelang pemilihan umum legislatif. Sedangkan sejumlah fungsi lainnya nyaris tidak pernah dijalankan sebagaimana mestinya antara lain; fungsi sosialisasi politik, partisipasi politik, pemandu kepentingan, komunikasi politik, pengendalian konflik, dan kontrol politik. Fungsi partai seperti ini sangat dibutuhkan dalam dunia demokrasi modern oleh sebab itu partai politik mampu menjelaskan kepada masyarakat tentang peran partai politik supaya masyarakat lebih memahami tentang peran partai politik secara utuh. Mengingat partai sebagai kata kunci untuk memberi solusi bangsa manakala bangsa mengalami kebuntuan politik yang berimpilikasi mengancam persatuan dan kesatuan nasional. Persoalannya adalah sejauh mana para calon anggota legislatif mampu memahami dan menjelaskan kepada masyarakat secara akademik tentang fungsi dan peranan partai politik itu sendiri. Asumsi-asumsi seperti ini sebenarnya menjadi faktor penting yang harus disadari  partai politik maupun terhadap para calon legislatif sebagai aktor agar partai politik tidak hanya sekedar menjalankan fungsi rekrutmen para caleg. Oleh karena itu partai politik diharapkan tetap mengedepankan faktor kapasitas intelektual dalam setiap merekrut caleg sebagai faktor utama mendorong para kandidat untuk mengisi jabatan tertentu. Rekrutmen politik tidak hanya sekedar menjadi angenda politik yang dijalankan sekali dalam lima tahun, tetapi jadikanlah itu sebagai momen penting mengahadirkan politisi yang lebih bermartabat, agar hak yang telah didelegasikan rakyat kepada perwakilan kita di parlemen dapat dikelola dengan baik sehingga hak masyarakat itu bisa menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Uraian tersebut mengisyaratkan tata kelola partai politik negera berkembang seperti Indonesia cenderung mengelola partai politik mengandung unsur pragmatis yang  merupakan sistem pengelolaan partai politik yang dominan lebih mengutamakan kepentingan kekuasaan ekonomi yang berujung adanya kebijakan partai menyetorkan sejumlah dana para calon legislatif kepada organisasi dengan alasan untuk membiayai kampanye dan pembelian atribut partai. Pola rekrutmen berbasis partai memiliki konsekuensi tertentu yang justru cenderung organisasi itu sangat bergantung kepada elit-elit partai yaitu Ketua Umum dan Sekjen partai sebagai akibat sistem pengelolaan partai politik bersifat sentralistik. Justru ketergantungan inilah yang dilihat Michels sebagai pangkal dari pertumbuhan kemandirian pemimpin terhadap pengawasan warganya sehingga akhirnya oligarki menggantikan demokrasi sebagai sifat dasar organisasi. Ciri tersebut  menggambarkan betapa kentalnya partai politik berwatak oligarki dan kapitalis. Pandangan lain sangat relevan dalam memahami pola rekrutmen yang dilakukan di negara yang berada dalam transisi demokrasi dan berhubungan dengan sumber daya manusia yang tidak memadai serta akibat rendahnya kemampuan ekonomi negara. Hal ini juga menunjukkan pola rekrutmen partai politik melahirkan implikasi berupa rendahnya perhatian partai terhadap persoalan masyarakat di tingkat lokal, kesetiaan seorang kandidat yang direkrut lebih condong kepada elit partai sehingga menyebabkan munculnya radikalisme bersifat vertikal dan horisontal.

Michels juga memandang terhadap kehidupan organisasi partai politik di negara sedang berkembang seperti Indonesia dewasa ini terasa amat kuat cara memandang organisasi seperti partai politik, oleh Michels amat bermanfat untuk menelaah masyarakat yang semakin menggantungkan nasibnya kepada organisasi sementara masyarakat itu sendiri tidak mampu atau belum berhasil mengembangkan tata cara untuk mengelola dan mengawasi organisasi yang diciptakan dan didambakannya itu. Jika hal ini terjadi di partai politik, maka akan berdampak buruk terhadap kinerja DPR dan sulit bisa menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Dalam konteks itulah sebenarnya kita berharap supaya perlunya perbaikan sistem manajemen di internal partai agar kebijakanya lebih berpihak kepada kepentingan rakyat. Oleh karena itu masa mendatang solusi tata kelola partai politik perlu diperbaharui dengan cara yang lebih akuntabilitas dan transparansi. Pola rekrutmen calon anggota legislatif harus memenuhi beberapa persyaratan misalnya: pertama telah menjadi anggota partai, serikat pekerja, koperasi dan asosiasi asuransi selama setidaknya lima tahun sebelum pemilu. kedua, telah melakukan pembelian minuman tahunan dari koperasi partai. ketiga, telah menjadi pelanggan reguler surat kabar partai. keempat, telah mengirim anak-anaknya ke sekolah-sekolah negeri dan kelima istri dan anak terdaftar dalam organisasi perempuan dan pemuda. Pada dasarnya sistem ini masih berlaku dalam partai sosialis di Belgia lebih selektif dan tetap berbasis pada kapasitas intelektual dan taat pada prosedur hukum. Pola tersebut dalam rangka menolak calon-calon anggota legislatif yang sembrono dan lebih memperioritaskan kepada caleg yang memiliki pengetahun yang cukup. Jika lembaga parlemen diisi orang-orang yang memiliki kapasitas itelektualnya lemah maka yang terjadi justru parlemen itu dijadikan sebagai pasar jualan barang serta menimbulkan dampak buruk terhadap kinerja mereka sebagai anggota parlemen cenderung semakin merosot dan semakin tidak bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

Penulis; Dosen Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia Jakarta dan Universitas Bung Karno Jakarta

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun