Faktor keamanan juga penyebab enggannya warga Jakarta menggunakan transportasi umum, tindak kejahatan yang tinggi adalah salah satunya. Terutama bagi perempuan yang selalu menjadi korban pelecehan seksual di transportasi umum.
Faktor integritas antar transportasi umum belum optimal, Warga ketika naik Transportasi umum harus menunggu lama kendaraan ketika akan pergi dai satu tempat ke tempat lain.
Pengendalian kendaraan Pribadi
Gubernur lewat Instruksi Gubernur No 66/2019 tentang Pengendalian Udara. Salah satu poinnya adalah melarang kendaraan pribadi berusia di atas 10 tahun beroperasi di Jakarta. Langkah ini di buat untuk mengendalikan kendaraan pribadi berusia 10 tahun tidak ada yang beroperasi  untuk tahun 2020, dan juga memperketat uji emisi kendaraan.
Gubernur DKI Jakarta juga memerintahkan Kepala Dishub Provinsi DKI untuk melakukan peremajaan seluruh angkutan umum, sehingga angkutan umum tidak ada yang berusia 10 tahun pada tahun 2020.
Solusi Kemacetan
Menurut Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana akar permasalahan dari kemacetan ini adalah fasilitas jalan yang tidak memadai, dan angkutan umum yang buruk, buruk kaena belum menjangkau 80 -- 90 persen kebutuhan publik.
Maka fokus pemerintah adalah mengupayakan  pemenuhan sarana, kenyamanan, dan keamanan kebutuhan transportasi publik, agar warga Jakarta dapat beralih menggunakan transportasi publik.
Salah satu contoh perbaikan fasilitas angkutan umum adalah Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan operasional transportasi baru bernama Jak Lingko. Angkutan kota ini dilengkapi penyejuk udara alias AC.
Jika semua angkutan umum seperti Jak Lingko ini sudah banyak beroperasi mungkin warga Jakarta mau beralih ke transportasi umum, dan karena bukan sistem setoran  tidak akan ada sopir ugal -- ugalan di jalan.
Tapi itu semua butuh proses, ketika semua ruas jalan yang sedang di bangun selesai, kemudian semua angkutan publik terintegrasi satu sama lain kemacetan di Jakarta dapat terurai. Kembali lagi pada kesadaran warga Jakarta sendiri agar rencana Pemerintah dapat terealisasikan. Ketika kemacetan sudah teratasi polusi juga akan berkurang.