"Mengendarai sepeda motor di kemacetan jalanan ibukota, terutama di pagi hari, tidak lebih aman daripada merokok dua bungkus dalam sehari".-Bambang P.
Cuitan salah satu pemain sepak bola asal Ibukota itu mungkin ada benarnya. Bagaimana tidak ? Kepadatan lalu lintas ibukota pada saat pagi hari bukan rahasia umum lagi.Â
Kompleksnya permasalahan transportasi di Jakarta semakin membuat problem kemacetan berlarut-larut. Berbagai solusi sudah di  upayakan oleh pemerintah provinsi maupun pusat, namun masih belum bisa mengurai kemacetan di Ibukota.
Sumber Kemacetan
Salah satu penyebab kemacetan di Jakarta adalah jumlah kendaraan yang bertambah tiap tahun tidak di iringi dengan bertambahnya ruas jalan.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta yang dikuti dari databooks.co.id dalam Statistik Transportasi 2018 mencatat total kendaraan yang terdaftar sebanyak 18 ribu di 2016. Kendaraan tersebut tidak termasuk kendaraan milik TNI, Polri, dan Corps Diplomatic.
Data diatas hanya yang terdaftar saja, belum termasuk juga kendaraan dari luar yang masuk ke Jakarta seiap harinya. Dimana diperkiranakan sebanyak 18 juta kendaraan masuk ke Jakarta.
Sarana transportasi umum yang semrawut juga menambah parah kemacetan di Jakarta. Penggunaan transportasi umum tidak sebanding dengan  penggunaan transportasi pribadi, masyarakat memilih kendaraan pribadi karena dinilai lebih cepat dan aman.
Faktor kenyamanan dan keamanan
Menurut Trubhus Rahadiansyah seorang Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, menilai bahwa terdapat beberapa faktor mengapa warga Jakarta masih enggan menggunakan transportasi publik.
Menurut dia, salah satu masalahnya adalah kenyamanan yang dialami orang warga kelas menengah ke atas, yang biasanya mengandalkan mobil dan sepeda motor pribadi. Orang-orang menegah ke atas gengsi dan tidak mau berjubel atau berpanas -- panasan menunggu angkutan umum, mereka ingin kenyamanan pada saat berpergian.
Faktor keamanan juga penyebab enggannya warga Jakarta menggunakan transportasi umum, tindak kejahatan yang tinggi adalah salah satunya. Terutama bagi perempuan yang selalu menjadi korban pelecehan seksual di transportasi umum.
Faktor integritas antar transportasi umum belum optimal, Warga ketika naik Transportasi umum harus menunggu lama kendaraan ketika akan pergi dai satu tempat ke tempat lain.
Pengendalian kendaraan Pribadi
Gubernur lewat Instruksi Gubernur No 66/2019 tentang Pengendalian Udara. Salah satu poinnya adalah melarang kendaraan pribadi berusia di atas 10 tahun beroperasi di Jakarta. Langkah ini di buat untuk mengendalikan kendaraan pribadi berusia 10 tahun tidak ada yang beroperasi  untuk tahun 2020, dan juga memperketat uji emisi kendaraan.
Gubernur DKI Jakarta juga memerintahkan Kepala Dishub Provinsi DKI untuk melakukan peremajaan seluruh angkutan umum, sehingga angkutan umum tidak ada yang berusia 10 tahun pada tahun 2020.
Solusi Kemacetan
Menurut Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana akar permasalahan dari kemacetan ini adalah fasilitas jalan yang tidak memadai, dan angkutan umum yang buruk, buruk kaena belum menjangkau 80 -- 90 persen kebutuhan publik.
Maka fokus pemerintah adalah mengupayakan  pemenuhan sarana, kenyamanan, dan keamanan kebutuhan transportasi publik, agar warga Jakarta dapat beralih menggunakan transportasi publik.
Salah satu contoh perbaikan fasilitas angkutan umum adalah Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan operasional transportasi baru bernama Jak Lingko. Angkutan kota ini dilengkapi penyejuk udara alias AC.
Jika semua angkutan umum seperti Jak Lingko ini sudah banyak beroperasi mungkin warga Jakarta mau beralih ke transportasi umum, dan karena bukan sistem setoran  tidak akan ada sopir ugal -- ugalan di jalan.
Tapi itu semua butuh proses, ketika semua ruas jalan yang sedang di bangun selesai, kemudian semua angkutan publik terintegrasi satu sama lain kemacetan di Jakarta dapat terurai. Kembali lagi pada kesadaran warga Jakarta sendiri agar rencana Pemerintah dapat terealisasikan. Ketika kemacetan sudah teratasi polusi juga akan berkurang.