Paragraf 3 -- Fleksibilitas Bahasa Indonesia:
Bisa dipakai formal dan nonformal.
Kaya kosakata dan ungkapan budaya.
Risiko memudar karena campur bahasa asing.
Paragraf 4 -- Nilai Sosial dalam Bahasa Indonesia:
Mengandung makna budaya seperti "gotong royong".
Menyampaikan rasa dan emosi dengan tepat.
Menjadi identitas dalam interaksi sosial.
Paragraf 5 -- Bahasa Indonesia di Media Sosial:
Perannya di ruang digital.
Tantangan: dianggap kalah estetik dibanding bahasa asing.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!