Mohon tunggu...
ALQIRA NETWORK
ALQIRA NETWORK Mohon Tunggu... Individual & Corporate Financial Solution Planner (Conventional & Syariah) -

"ASURANSI itu dibeli BUKAN karena harus ada ORANG yang MENINGGAL DUNIA, tetapi karena ada ORANG yang DICINTAI yang harus HIDUP LAYAK setelah kita TIADA."

Selanjutnya

Tutup

Money

5 Alasan Kenapa Harus Mempunyai Asuransi Selain BPJS

3 Agustus 2017   15:30 Diperbarui: 4 Agustus 2017   08:59 1529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: asuransi-allianz.id

Demi untuk membangun kualitas kesehatan di masyarakat untuk menjadi lebih baik maka pemerintah Indonesia terus menerus menggencarkan program kesehatan yang bernama BPJS. Bagi banyak pihak, hal tersebut dirasa cukup sangat menguntungkan karena alasannnya adalah siapa yang tidak gembira ketika sakit dan harus dirawat di rumah sakit dengan biaya yang sangat besar dan kemudian ditanggung oleh pemerintah? 

Namum dibalik itu semua rupanya ada beberapa alasan kenapa kita diharuskan untuk mempunyai asuransi selain BPJS. Kenapa demikian? Bukankah pemerintah sudah melakukan layanan itu untuk menjamin kesehatan masyarakat Indonesia dari program BPJS tersebut? Supaya tidak perlu panjang lebar, yuk kita simak lima alasan kenapa kita harus mempunyai asuransi selain BPJS: 

TIDAK BERLAKU DI LUAR NEGERI

Alasan pertama, BPJS hanya melindungi kamu apabila kamu berada di Indonesia dan kalaupun kamu tiba-tiba mengalami sakit saat kamu berlibur di luar negeri maka kamu tidak bisa menggunakan fasilitas tersebut. 

Bagi kamu yang sering berpergian ke luar negeri maka asuransi swasta wajib kamu miliki. Kenapa begitu? Sebab banyak asuransi swasta yang memiliki kerja sama dengan beberapa rumah sakit di seluruh dunia. 

ALUR PROSES SANGAT RUMIT (METODE BERJENJANG)

Program BPJS menggunakan metode berjenjang yang dimana mengharuskan kita untuk sedikit bersabar saat mengurusnya, karena proses alurnya seperti ini: 

Pertama kita harus ke FasKes 1 dan disana kita baru mendapatkan rujukan ke rumah sakit yang bersedia untuk melakukan kerja sama dengan program BPJS.

Sebenarnya peserta bisa saja datang langsung ke rumah sakit, namun terdapat prosedur tertentu yang membuat peserta tidak bisa langsung dilayani oleh rumah sakit tersebut.

TIDAK SEMUA RUMAH SAKIT MELAYANI

Hal lain yang perlu kita ketahui mengenai program BPJS adalah bahwa tidak semua rumah sakit di Indonesia yang memiliki perjanjian kerjasama dengan program BPJS, sehingga dengan tidak langsung bahwa kita tidak boleh sembarangan untuk berobat ke rumah sakit. 

Pastikan dari diri kita bahwa kita berobat ke rumah sakit yang telah memiliki kerja sama dengan program BPJS dan hal tersebut dapat kita ketahui lewat rujukan yang diberikan oleh FasKes tingkat 1 seperti puskesmas. 

TIDAK ADA COVER KHUSUS

Yang harus kita ketahui bahwa program BPJS tidak terdapat cover khusus terhadap beberapa penyakit atau kelainan tertentu sehingga ini membuat kamu yang mengidap penyakit langka tidak dapa melakukan klaim untuk biaya kesehatan. 

Hal ini berbeda dengan bila kamu menggunakan program asuransi lain yang dimana terdapat beberapa cover untuk jenis penyakit tertentu yang dengan syarat bahwa kita bersedia untuk membayar extra premi. 

ANTRIAN PANJANG & KUOTA KAMAR SEDIKIT

Alasan yang terakhir kenapa kita harus memiliki program asuransi lain selain BPJS adalah karena antrian yang sangat panjang dan kuota kamar yang ada sangat sedikit yang seringkali membuat para pasien atau yang mengantar menjadi kurang nyaman karena loket pasien umum dan pendaftaran BPJS seringkali penuh. 

Selain itu juga bahwa banyak pasien BPJS di sebuah rumah sakit pun sering membuat kuota kamar yang disediakan kerap habis.

- Alex -

Whatsapp: +6281519114211

BBM: D9B15158

WeChat: qiraal

IG/LINE/Twitter: alqiranetwork

Path: Alqira Alqira

Web:Visit Our Website

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun