Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Rekonsiliasi Situng vs Manual KPU, Apa Urgensinya?

3 Mei 2019   18:20 Diperbarui: 5 Mei 2019   07:19 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sistem Validasi Komputer (indiamart.com)

KPU Provinsi.

KPU provinsi melakukan rekapitulasi suara kabupaten/kota berdasarkan Formulir (tabulasi) DB1. Hasilnya disalin secara manual ke Formulir DC1 yang merupakan rekapitulasi suara provinsi yang terurai menurut kabupaten/kota. Formulir (tabulasi) DC1 kemudian dikirim ke KPU Nasional untuk dilakukan tabulasi secara nasional.

KPU Nasional/Pusat.

KPU Nasional berdasarkan Formulis DC1 membuat rekapitulasi suara provinsi pada Formulir (Tabulasi) DD1. Formulir DD1 ini merupakan rekapitulasi suara provinsi yang terurai dalam suara kabupaten/kota.

Beberapa Hal Yang Patut untuk Didiskusikan.

Pertama, apakah hasil final SITUNG akan bersamaan dengan hasil Manual KPU? 

Jawaban nya iya untuk Pilpres. Data TPS per hari ini, 3 Mei, jam 17.30 WIB, jumlah TPS yang sudah di SiTUNG sebesar 64 persen. Ini dikerjakan sekitar 14 hari. Untuk yang 36 persen seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu tujuh hari. Sekitar tanggal 10 Mei rasanya sudah rampung. 

Akankah diselesaikan pada tanggal 10 Mei itu? Ditunda penyelesaiannya hingga ke tanggal 22 Mei?

Untuk jenis Pemilu DPR apa bisa tanggal 22 Mei itu? Sekarang baru selesai 30 persen dan ini sama dengan Pilpres yaitu dikerjakan sekitar 14 hari. Berarti 14 hari lagi baru 60 persen dan ini sudah tanggal 17 Mei dan sisa 5 hari. Untuk lima hari itu diselesaikan 15 persen dan total keseluruhan pekerjaan SITUNG DPR baru 75 persen.

Jika hitung manual KPU selesai tepat waktu tanggal 22 Mei, maka apakah SITUNG DPR masih akan dilanjutkan dan tetap terbuka untuk akses umum?

Untuk Pileg DPRD jauh lebih lambat. Saat ini baru 10 persen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun