Mohon tunggu...
Alma Afrinniska Aditya
Alma Afrinniska Aditya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya menyukai fotografi dan videografi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ungkap Semua, Semua Bisa Kena!

11 Agustus 2022   21:14 Diperbarui: 11 Agustus 2022   21:30 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

RKUHP adalah kepanjangan dari kata Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berarti arsip undang-undang hukum pidana yang telah disiapkan pengesahannya oleh Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengatur jalannya kepemerintahan negara Indonesia. 

Namun, bukan rahasia apabila draft RKUHP yang dikeluarkan pada tahun 2019 silam mengalami pergolakan kontra di dalam negeri, sehingga terjadi unjuk rasa yang dilakukan oleh barisan para mahasiswa dan masyarakat guna membahas mengenai pasal-pasal yang dianggap melenceng dalam rancangan ini.

Mengenai unjuk rasa yang dilakukan pada beberapa tahun silam membuat RKUHP ditunda proses pengesahannya dan sedang dalam proses penyempurnaan Kemenkumham dan DPR. Mengejutkan, diduga RKUHP akan disahkan dalam waktu dekat-dekat ini oleh Pemerintah dan DPR. Namun sebagai masyarakat semuanya belum melihat apa pun wujudnya undang-undang yang dirancangkan.

Hal ini memicu banyak tanda tanya bagi semua masyarakat Indonesia karena prosesnya yang tidak transparan. Semua dari masyarakat Indonesia tidak ada yang melihat, mereka belum mengetahui apa isi aslinya dan mengapa akan disahkan tanpa persetujuan rakyatnya? Dugaan-dugaan buruk bermunculan seiring pendapat publik mengenai RKUHP.

"Kenapa sih? Makin ke sini, makin hobi bikin undang-undang dengan sembunyi-sembunyi?" tutur Najwa Shihab dalam salah satu unggahan videonya di YouTube.

Najwa juga menambahkan tagar #SemuaBisaKena pada platform YouTube dan Twitter dengan menggandeng para musisi atau tokoh hiburan Indonesia dalam videonya memberikan maksud untuk menyadarkan kepada masyarakat Indonesia mengenai undang-undang hukum pidana yang masih tak kasat mata, namun diam-diam akan disahkan. 

Hal ini patut dicari tahu, daripada semua nanti kena batu. Namun pada kenyataannya banyak pula masyarakat yang masih tuli akan permasalahan ini, sehingga salah satu video Catatan Najwa ini harus ditonton seluruh warga negara.

"Jangan sampai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi hewan liar yang sengaja dilepas, menerkam siapa saja, semua bisa kena kecuali Tuan-nya sendiri," tambahnya di akhir video Catatan Najwa yang berjudul Awas RKUHP, Semua Bisa Kena, kecuali Tuannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun