Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ungkap Semua, Semua Bisa Kena!

11 Agustus 2022   21:14 Diperbarui: 11 Agustus 2022   21:30 125 0
RKUHP adalah kepanjangan dari kata Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berarti arsip undang-undang hukum pidana yang telah disiapkan pengesahannya oleh Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengatur jalannya kepemerintahan negara Indonesia. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun