Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... DOSEN/ KONSULTAN

Menulis Artikel kehidupan dan Umum serta religi

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mengelola Keuangan Berdasarkan Syariah:Solusi Keuangan Berkelnajutan di Era Modern

3 Januari 2025   05:53 Diperbarui: 3 Januari 2025   05:53 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ali Mutaufiq, S.E., M.M., CAIA.,CODS

Keuangan syariah merupakan salah satu sistem keuangan yang berbasis pada hukum Islam, yang menekankan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan dalam setiap transaksi ekonomi. Sistem ini tidak hanya menghindari unsur riba (bunga), tetapi juga memastikan bahwa semua aktivitas ekonomi berlandaskan pada prinsip-prinsip moralitas dan etika yang diajarkan dalam Islam. Di era modern yang penuh dengan dinamika finansial global, keuangan syariah menawarkan solusi yang relevan dan berkelanjutan untuk masalah ekonomi yang semakin kompleks.

Prinsip-prinsip Keuangan Syariah

Keuangan syariah berlandaskan pada beberapa prinsip dasar yang sangat jelas dan mencerminkan nilai-nilai Islam. Beberapa prinsip utama keuangan syariah adalah:

  1. Larangan Riba (Bunga)

Riba atau bunga adalah unsur yang dilarang dalam Islam karena dianggap sebagai suatu bentuk ketidakadilan dalam transaksi ekonomi. Sebagai gantinya, keuntungan dalam sistem keuangan syariah didapatkan melalui bagi hasil, sewa, atau hasil usaha yang sah.

  1. Larangan Gharar (Ketidakpastian)

Gharar merujuk pada ketidakpastian atau spekulasi yang berlebihan dalam kontrak atau transaksi. Islam mengajarkan bahwa setiap transaksi harus jelas dan transparan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

  1. Larangan Maysir (Judi)

Maysir atau perjudian juga dilarang dalam Islam karena melibatkan ketidakpastian dan dapat merugikan pihak yang terlibat. Keuangan syariah mendorong transaksi yang adil dan berdasarkan prinsip kerja nyata.

  1. Investasi pada Hal yang Halal (Haram)

Keuangan syariah juga mengharuskan transaksi atau investasi yang dilakukan hanya pada hal-hal yang halal (diperbolehkan dalam Islam). Oleh karena itu, investasi di bidang-bidang yang berhubungan dengan alkohol, perjudian, atau produk-produk yang merugikan masyarakat dihindari.

Perspektif Ulama Terhadap Keuangan Syariah

Para ulama di berbagai belahan dunia menyepakati bahwa sistem keuangan syariah merupakan solusi bagi umat Islam dalam mengelola keuangan mereka secara halal. Mereka menekankan pentingnya menerapkan prinsip-prinsip syariah untuk menciptakan sistem keuangan yang adil, berkelanjutan, dan berkah. Salah satu tokoh ulama besar dalam bidang keuangan syariah adalah Al-Ghazali, yang menekankan pentingnya keseimbangan antara harta dunia dan akhirat serta menghindari praktik-praktik yang merugikan sesama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun