Ali Mutaufiq, S.E., M.M., CAIA.,CODS
Keuangan syariah merupakan salah satu sistem keuangan yang berbasis pada hukum Islam, yang menekankan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan dalam setiap transaksi ekonomi. Sistem ini tidak hanya menghindari unsur riba (bunga), tetapi juga memastikan bahwa semua aktivitas ekonomi berlandaskan pada prinsip-prinsip moralitas dan etika yang diajarkan dalam Islam. Di era modern yang penuh dengan dinamika finansial global, keuangan syariah menawarkan solusi yang relevan dan berkelanjutan untuk masalah ekonomi yang semakin kompleks.
Prinsip-prinsip Keuangan Syariah
Keuangan syariah berlandaskan pada beberapa prinsip dasar yang sangat jelas dan mencerminkan nilai-nilai Islam. Beberapa prinsip utama keuangan syariah adalah:
- Larangan Riba (Bunga)
Riba atau bunga adalah unsur yang dilarang dalam Islam karena dianggap sebagai suatu bentuk ketidakadilan dalam transaksi ekonomi. Sebagai gantinya, keuntungan dalam sistem keuangan syariah didapatkan melalui bagi hasil, sewa, atau hasil usaha yang sah.
- Larangan Gharar (Ketidakpastian)
Gharar merujuk pada ketidakpastian atau spekulasi yang berlebihan dalam kontrak atau transaksi. Islam mengajarkan bahwa setiap transaksi harus jelas dan transparan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
- Larangan Maysir (Judi)
Maysir atau perjudian juga dilarang dalam Islam karena melibatkan ketidakpastian dan dapat merugikan pihak yang terlibat. Keuangan syariah mendorong transaksi yang adil dan berdasarkan prinsip kerja nyata.
- Investasi pada Hal yang Halal (Haram)
Keuangan syariah juga mengharuskan transaksi atau investasi yang dilakukan hanya pada hal-hal yang halal (diperbolehkan dalam Islam). Oleh karena itu, investasi di bidang-bidang yang berhubungan dengan alkohol, perjudian, atau produk-produk yang merugikan masyarakat dihindari.
Perspektif Ulama Terhadap Keuangan Syariah
Para ulama di berbagai belahan dunia menyepakati bahwa sistem keuangan syariah merupakan solusi bagi umat Islam dalam mengelola keuangan mereka secara halal. Mereka menekankan pentingnya menerapkan prinsip-prinsip syariah untuk menciptakan sistem keuangan yang adil, berkelanjutan, dan berkah. Salah satu tokoh ulama besar dalam bidang keuangan syariah adalah Al-Ghazali, yang menekankan pentingnya keseimbangan antara harta dunia dan akhirat serta menghindari praktik-praktik yang merugikan sesama.