Mohon tunggu...
Alief Ramadhan Dwi Putra
Alief Ramadhan Dwi Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Teknik Informatika - Universitas Mercu Buana

Nama : Alief Ramadhan Dwi Putra Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB Dosen : Prof.Dr. Apollo , Ak , M. Si. Universitas Mercu Buana Meruya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gaya Kepimpinan Ki Hadjar Dewantara dan Upaya Pencegahan Korupsi

12 November 2023   17:20 Diperbarui: 12 November 2023   18:29 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Canva Design by Alief Rama

Pendidikan, ketika didasarkan pada prinsip-prinsip Panca Darma, bukan hanya menjadi alat untuk mentransfer pengetahuan akademis tetapi juga untuk membentuk karakter dan integritas individu. Membangun sistem pendidikan yang melibatkan setiap asas Panca Darma dapat menjadi benteng kuat dalam pencegahan korupsi. Melalui pemahaman, penghargaan, dan penerapan nilai-nilai ini, generasi muda dapat tumbuh menjadi pemimpin yang integritasnya tidak dapat digoyahkan oleh godaan korupsi, melainkan selalu berkomitmen untuk bertindak demi kepentingan bersama dan kesejahteraan bangsa.

Asas-asas dalam Tindak Pendidikan: Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani

Tiga konsep utama mengemuka dalam ajaran Ki Hadjar Dewantara: Ing Ngarsa Sung Tuladha, yang mencerminkan menenuntun; Ing Madya Mangun Karsa, yang berarti mendidik; dan Tut Wuri Handayani, yang menunjukkan mengupayakan dan memperluas wawasan. Ini bukan sekadar kata-kata, melainkan landasan filosofis yang membimbing praktik pendidikan.

  • Ing ngarsa sung tuladha:
    Prinsip pertama, "ing ngarsa sung tuladha", berarti "jadilah pemimpin dengan memberi contoh". Prinsip ini menekankan pentingnya para pemimpin memberikan contoh yang baik bagi para pengikutnya. Dalam konteks pencegahan korupsi, para pemimpin memainkan peran penting dalam menumbuhkan budaya integritas dan kejujuran. Ketika para pemimpin menunjukkan perilaku etis, mereka menetapkan standar yang tinggi untuk diikuti oleh orang lain, sehingga membuat korupsi menjadi lebih sulit untuk berakar.
  • Ing madya mangun karsa:
    Prinsip kedua, "ing madya mangun karsa", berarti "membangun konsensus di tengah-tengah". Prinsip ini menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama tim. Dalam konteks pencegahan korupsi, kolaborasi yang efektif di antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat pemerintah, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil, sangat penting untuk mengidentifikasi dan mengatasi risiko dan kerentanan korupsi. Dengan bekerja sama, para pemangku kepentingan dapat mengembangkan dan menerapkan strategi anti-korupsi yang komprehensif yang dapat mengatasi akar penyebab korupsi.
  • Tut wuri handayani:
    Prinsip ketiga, "tut wuri handayani", berarti "mendukung dari belakang". Prinsip ini menekankan pentingnya memberikan dukungan dan bimbingan kepada orang lain. Dalam konteks pencegahan korupsi, prinsip ini menyoroti pentingnya memberdayakan individu untuk melaporkan korupsi dan melindungi pelapor dari pembalasan. Dengan menciptakan lingkungan yang mendukung di mana individu merasa aman untuk berbicara menentang korupsi, pihak berwenang dapat mengungkap dan menyelidiki kasus-kasus korupsi secara lebih efektif. Secara keseluruhan, tiga prinsip pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara memberikan wawasan yang berharga tentang bagaimana pendidikan dapat berkontribusi pada pencegahan korupsi. Dengan menumbuhkan budaya integritas, mendorong kolaborasi, dan memberdayakan individu, pendidikan dapat memainkan peran penting dalam membangun masyarakat yang tahan terhadap korupsi.

Kritik Pendidikan: Perintah, Ancaman, dan Ketertiban beserta dampak dalam sudut pandang Upaya pencegahan

Ki Hadjar Dewantara memiliki pandangan kritis terhadap penggunaan perintah, ancaman, dan ketertiban dalam konteks pendidikan. Kritik ini tidak hanya memiliki dampak terhadap perkembangan karakter individu, tetapi juga relevan dalam upaya pencegahan korupsi. Berikut adalah pembahasan mengenai kritik Ki Hadjar Dewantara terhadap perintah, ancaman, dan ketertiban dalam pendidikan serta dampaknya dalam upaya pencegahan korupsi:

Kritik Terhadap Perintah, Ancaman, dan Ketertiban:

  • Pasivitas dan Kreativitas Terbatas: Ki Hadjar Dewantara menyoroti bahwa pendidikan yang terlalu mengandalkan perintah dan ancaman cenderung menciptakan siswa yang pasif dan kurang kreatif. Siswa yang hanya mendengarkan perintah tanpa diajak berpikir kritis dapat menjadi kurang peka terhadap implikasi etis dan moral dari tindakan korupsi.

 

  • Ketidakmampuan Mengembangkan Integritas: Pendidikan yang terlalu otoriter dapat membuat siswa hanya taat pada perintah tanpa mengembangkan integritas pribadi. Dalam konteks pencegahan korupsi, integritas pribadi menjadi kunci. Siswa yang tidak mampu mengembangkan integritas cenderung lebih rentan terhadap tindakan korupsi di kemudian hari.
  • Kurangnya Kesadaran Sosial: Pendidikan yang terlalu didasarkan pada ketertiban eksternal sering kali gagal membentuk kesadaran sosial. Siswa mungkin tidak memahami konsekuensi sosial dari tindakan korupsi jika pendidikan hanya menekankan pada aturan dan perintah tanpa memberikan pemahaman yang lebih dalam.

Dampak Terhadap Pencegahan Korupsi:

  • Kurangnya Pemahaman Etika dan Moral: Siswa yang dididik dalam lingkungan yang menekankan perintah dan ancaman mungkin kurang memiliki pemahaman mendalam tentang nilai-nilai etika dan moral. Dalam upaya pencegahan korupsi, pemahaman ini penting untuk membentuk sikap yang menolak tindakan korupsi.
  • Rendahnya Kesadaran Terhadap Dampak Sosial: Pendidikan yang kurang memberikan ruang untuk refleksi dan pemahaman terhadap dampak sosial korupsi dapat menghasilkan individu yang tidak sadar betapa merusaknya tindakan korupsi terhadap masyarakat. Kesadaran sosial yang rendah dapat menjadi kendala dalam membangun masyarakat yang menentang korupsi.
  • Pola Pikir Otoriter dalam Kepemimpinan: Sistem pendidikan yang sangat otoriter juga dapat menciptakan pemimpin atau pejabat yang cenderung mempraktikkan kepemimpinan otoriter dan mungkin lebih rentan terhadap perilaku koruptif. Kurangnya penghargaan terhadap partisipasi dan ide-ide kreatif dalam pendidikan dapat tercermin dalam praktik korupsi di tingkat kepemimpinan.

Kritik Ki Hadjar Dewantara terhadap perintah, ancaman, dan ketertiban dalam pendidikan membawa implikasi dalam konteks pencegahan korupsi. Pendidikan yang lebih menekankan pada pengembangan karakter, pemikiran kritis, dan integritas pribadi dapat menjadi landasan yang lebih kokoh dalam membentuk masyarakat yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip etika dan menolak korupsi.


Ki Hadjar Dewantara tidak hanya memberikan landasan positif, tetapi juga kritik tajam terhadap pendidikan yang terlalu mengandalkan perintah, ancaman, dan ketertiban. Menurutnya, model otoriter ini tidak hanya menghambat kreativitas, tetapi juga mengesampingkan kecerdasan budi, mendewakan intelektual tanpa imajinasi, serta merangsang materialisme dan keutamaan diri sendiri.

Kemerdekaan Belajar: Mewujudkan Pendidikan yang Berbakat

Menurut Ki Hadjar Dewantara, "Kemerdekaan Belajar" memiliki peran kunci dalam mewujudkan pendidikan yang dapat mengembangkan potensi berbakat setiap individu. Ki Hadjar Dewantara menekankan bahwa melalui kemerdekaan belajar, setiap siswa dapat mengeksplorasi dan mengembangkan bakatnya sesuai dengan minat dan potensinya. Berikut adalah beberapa poin terkait dengan pandangan Ki Hadjar Dewantara tentang "Kemerdekaan Belajar: Mewujudkan Pendidikan yang Berbakat":

  • Individualitas dan Bakat: Ki Hadjar Dewantara memandang setiap siswa sebagai individu yang unik dengan potensi dan bakat yang berbeda-beda. Kemerdekaan belajar diartikan sebagai sarana untuk membantu siswa menemukan dan mengembangkan bakat mereka sesuai dengan minat dan kecenderungan masing-masing.
  • Proses Aktif Pembelajaran: Menurut Ki Hadjar Dewantara, kemerdekaan belajar memerlukan keterlibatan aktif siswa dalam proses pembelajaran. Siswa diberi kebebasan untuk mencari pengetahuan, mengajukan pertanyaan, dan menyusun metode belajar yang sesuai dengan gaya dan kebutuhan mereka.
  • Mengembangkan Kreativitas: Konsep kemerdekaan belajar juga dihubungkan dengan pengembangan kreativitas siswa. Ki Hadjar Dewantara percaya bahwa dengan memberi siswa kebebasan untuk mengeksplorasi dan menciptakan, mereka dapat mengembangkan kreativitas yang menjadi dasar dari potensi berbakat.
  • Pendidikan Merdeka: Kemerdekaan belajar sejalan dengan prinsip pendidikan merdeka yang diusung oleh Ki Hadjar Dewantara. Pendidikan merdeka menekankan bahwa siswa harus belajar secara bebas, sesuai dengan bakat dan minat mereka, tanpa terkekang oleh norma-norma yang menghambat perkembangan pribadi.
  • Membentuk Karakter Unggul: Kemerdekaan belajar juga dianggap sebagai sarana untuk membentuk karakter unggul pada setiap individu. Siswa diajak untuk mengambil tanggung jawab atas proses pembelajaran mereka sendiri, yang dapat membentuk karakter yang mandiri, disiplin, dan memiliki semangat untuk mencapai prestasi.

Pandangan Ki Hadjar Dewantara tentang kemerdekaan belajar sebagai upaya untuk mewujudkan pendidikan yang berbakat menekankan pentingnya memberdayakan setiap individu untuk mencapai potensi maksimalnya. Konsep ini mencerminkan tekadnya untuk melibatkan siswa secara aktif dalam proses belajar dan menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung pengembangan bakat dan potensi masing-masing siswa.

Konsep "Taman": Hidup Alami, Gembira, dan Hak Anak untuk Memilih

Konsep "Taman" memiliki makna yang mendalam dalam konteks pendidikan. Ki Hadjar Dewantara mengaitkan konsep "Taman" dengan nilai-nilai alami, gembira, kebebasan, dan hak anak untuk memilih. Berikut adalah beberapa poin terkait dengan pandangan Ki Hadjar Dewantara tentang konsep "Taman":

  • Alamiah dan Gembira: Ki Hadjar Dewantara menyematkan makna alamiah dan gembira pada konsep "Taman." Pendidikan dianggap sebagai suatu proses yang seharusnya memberikan kegembiraan dan kebebasan bagi siswa, mirip dengan suasana yang dapat ditemui di taman.
  • Bermain dengan Kebasahan: Konsep "Taman" juga dihubungkan dengan ide bermain dan eksplorasi. Ki Hadjar Dewantara ingin siswa belajar seperti bermain di taman, di mana mereka dapat mengeksplorasi pengetahuan dengan penuh kreativitas dan kebebasan.
  • Hak Anak untuk Memilih: Ki Hadjar Dewantara menyoroti hak anak untuk memilih dalam konsep "Taman." Siswa diberi kebebasan untuk memilih bidang studi atau minat mereka, mencerminkan prinsip kemerdekaan belajar dan penghargaan terhadap keunikan setiap individu.
  • Pengarahan Orang Tua: Meskipun memberikan kebebasan kepada siswa, Ki Hadjar Dewantara juga menyoroti peran orang tua dalam mengarahkan dan membimbing. Seperti orang tua yang memberikan bimbingan pada anak-anak mereka di taman, pendidik juga diharapkan memberikan arahan yang positif.
  • Jenjang Pendidikan sebagai Tahap Pertumbuhan: Konsep "Taman" diaplikasikan pada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga tingkat sarjana (Taman Guru). Setiap tahap pendidikan dianggap sebagai tahap pertumbuhan yang harus dijelajahi dan dinikmati seperti bermain di taman.
  • Keterlibatan Orang Tua: Orang tua juga dimasukkan ke dalam konsep "Taman" sebagai pemandu dan pengarah. Mereka diharapkan ikut terlibat dalam proses pendidikan anak-anak mereka, menciptakan kolaborasi antara lingkungan keluarga dan pendidikan formal.

Pandangan Ki Hadjar Dewantara tentang konsep "Taman" menggambarkan visinya tentang pendidikan yang alamiah, penuh kegembiraan, dan menghargai keunikan setiap individu. Konsep ini juga mengandung nilai-nilai kebebasan, bermain, dan keterlibatan orang tua dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan siswa.

Orientasi Tri Rahayu 'Tri Hayu': Menjaga Keseimbangan Diri, Bangsa, dan Alam Semesta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun