Mohon tunggu...
Alifia IndriFebriyati
Alifia IndriFebriyati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Semester 5

Sedang berproses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Media Sosial dan Melebarnya Pintu Hate Speech

11 November 2020   11:16 Diperbarui: 11 November 2020   11:22 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era yang semakin modern ini, banyak sekali kemudahan dan keuntungan yang kita dapat. Keuntungan tersebut antara lain kemudahan berkomunikasi, kemudahan dalam mencari informasi, kemudahan dalam memberikan aspirasi, dan masih banyak kemudahan lain. 

Namun diantara banyaknya kemudahan yang kita dapatkan, tentu saja terselip kekurangan dan dampak negatif di era yang semakin tak mengenal batas ini. Salah satu dampak dari era modern ini adalah semakin melebarnya pintu hate speech.

Menurut Anne Webber dalam bukunya "Manual on Hate Speech", disebutkan, bahwa hate speech adalah semua bentuk ekspresi yang menyebarkan, menghasut, mempromosikan, menjastifikasi kebencian rasial, xenophobia, anti-Semitism, atau semua bentuk kebencian yang didasarkan intoleransi, mencakup: intoleransi yang ekspresikan oleh nasionalisme dan etnosentrisme agresif, diskriminasi dan permusuhan terhadap minoritas, migran, dan orang keturunan imigran. 

Sedangkan menurut Kent Geenawalt hate speech adalah penghinaan dan julukan (ephitets) personal yang sangat kasar yang ditujukan terhadap ras, agama, etnis, gender atau preferensi seksual yang dapat menimbulkan masalah serius bagi teori dan praktik demokrasi.

Hate speech ini merupakan persoalan yang sangat kompleks, dengan begitu banyak pendapat para ahli yang berbeda-beda dalam mendefinisikannya. Namun secara garis besar hate speech adalah penghinaan kepada individu atau kelompok yang didasari rasa intoleransi.

Saat ini media sosial sudah banyak disalahgunakan, yang awalnya berfungsi untuk memposting moment kebahagiaan, berbagi cerita dengan banyak orang, sekarang menjadi tempat untuk melontarkan hujatan dan hinaan. 

Orang-orang dengan mudah saling mengkritik dan menyalahkan ketika terdapat orang yang berbeda dengannya. Bahkan banyak sekali kita temui kasus hate speech di media sosial. Mulai dari kasus pembullyan, provokasi, fitnah, hingga hasutan untuk membenci suatu kelompok.

Seperti yang kita ketahui bahwa sejak jaman dahulu negara Indonesia memang terdiri dari berbagai macam perbedaan dari suku, ras, agama, dan lainnya. Dan perbedaan-perbedaan itu merupakan kekayaan tersendiri bagi Indonesia. 

Perbedaan bukan merupakan masalah yang harus diperdebatkan siapa yang benar dan siapa yang salah, namun perbedaan adalah suatu anugerah yang harus disyukuri keberadaanya.

Banyaknya fenomena hate speech saat ini disebabkan karena menurunnya rasa toleransi antar sesama manusia. Padahal dalam dasar negara kita yaitu Pancasila sudah terdapat nilai-nilai yang mengajarkan untuk saling bertoleransi. 

Sesuai dengan sila keempat yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan". Dalam sila tersebut kita diajarkan untuk saling menghargai pendapat orang lain meskipun pendapat tersebut berbeda dengan kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun