Mohon tunggu...
Alfred Benediktus
Alfred Benediktus Mohon Tunggu... Menjangkau Sesama dengan Buku

Seorang perangkai kata yang berusaha terus memberi dan menjangkau sesama. I Seorang guru di SMP PIRI, SMA dan SMK Perhotelan dan SMK Kesehatan. I Ia juga seorang Editor, Penulis dan Pengelola Penerbit Bajawa Press. I Melayani konsultasi penulisan buku. I Pemenang III Blog Competition kerjasama Kompasiana dengan Badan Bank Tanah

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

UMKM Itu Tidak Satu Jenis: Refleksi dari Diskusi dengan Bapak Mezra Gamal

29 Juni 2025   21:42 Diperbarui: 29 Juni 2025   21:42 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

UMKM Itu Tidak Satu Jenis: Refleksi dari Diskusi dengan Bapak Mezra Gamal

Tadi siang, di lapak kompasiana, tepatnya pada postingan saya https://www.kompasiana.com/komentar/alfredbenediktusjogoena3063/6860630734777c4fc874da82/gadepreneur-merajut-harapan-membangun-masa-depan-bersama-umkm-dan-pegadaian saya mendapatkan komentar yang sangat positif sekaligus mencerahkan dari Bapak Mezra Gamal, seorang praktisi ekonomi kerakyatan dan peneliti UMKM yang sudah bertahun-tahun menggeluti isu pengembangan usaha mikro dan perbankan syariah.

Biar terkesan dramatis dan keren, percakapan di kolom komentar saya buat seolah-olah kami sedang di sebuah kafe Kompasiana.

Kopi tubruk hangat mengepul di atas meja, sementara percakapan kami mulai memanas. Sebagai orang yang kurang paham tentang perbankan, catatan Bapak Mezra seperti sebuah kuliah gratis. Inilah kelebihan di Kompasiana. Yang pakar di bidangnya bisa memberikan ilmu gratis lewat tulisan mereka.

"Masalah utama kita," katanya sambil menyeruput kopi gadepreneur olahan saya, "bukan lagi soal akses permodalan atau pelatihan. Yang lebih mendasar adalah: kita masih salah kaprah melihat UMKM sebagai satu entitas tunggal."

Saya terdiam sejenak. Benar juga. Dalam banyak kebijakan publik, program pembinaan, hingga strategi pemasaran, UMKM selalu disebut dalam sekali tarikan napas, seolah-olah mereka semua punya kebutuhan sama, tantangan serupa, dan potensi yang bisa diseragamkan.

Padahal, kata Mezra, UMKM itu bukan monolit. Ia adalah mozaik. Terdiri dari ribuan warna, bentuk, dan tekstur yang harus dipahami secara spesifik agar tidak justru menjadi bahan bakar kesenjangan.

Pemilahan yang Hilang di Tengah Jalan

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, pengelompokan UMKM dibuat sangat jelas:

  • Usaha Mikro: Omzet maksimal Rp300 juta/tahun, aset maksimal Rp50 juta.
  • Usaha Kecil: Omzet antara Rp300 juta -- Rp2,5 miliar/tahun, aset hingga Rp5 miliar.
  • Usaha Menengah: Omzet hingga Rp50 miliar/tahun, aset hingga Rp10 miliar.

Perbedaan ini bukan angka kosong. Bayangkan, ada pelaku usaha yang omzetnya hanya Rp25 juta per bulan, digabung dalam kategori yang sama dengan yang omzetnya ratusan juta bahkan miliaran per bulan. Seperti menyamakan pedagang gorengan keliling dengan restoran lokal berskala menengah.

Namun, dalam praktiknya, batas-batas ini sering diabaikan. Program pemerintah, subsidi perbankan, hingga pelatihan UMKM biasanya dilakukan secara massal, tanpa diferensiasi. Akibatnya? Banyak yang gagal tepat sasaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun