Mohon tunggu...
Alfira Fembriant
Alfira Fembriant Mohon Tunggu... Lainnya - Instagram : @Alfira_2808

Music Director and Radio Announcer STAR 105.5 FM Pandaan Pasuruan East Java (from 2012 until now) 📻

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Perlukah Mencantumkan Gelar Akademik di Media Sosial?

3 Februari 2023   00:48 Diperbarui: 5 Februari 2023   13:00 1002
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi from iStock/seb_ra

Gelar akademik adalah suatu kebanggan bagi kita yang memilikinya, terlebih semua itu adalah sebuah pencapaian di bangku pendidikan bertahun-tahun lamanya yang tidaklah mudah, penuh perjuangan antara biaya, waktu, tenaga, dan air mata.

Rasa apresiasi pada diri sendiri dapat menyelesaikan pendidikan sampai gelar sarjana, gelar master, gelar doctor, dan seterusnya. Wajar jika kita yang mendapatkan gelar tersebut bangga dengan pencapaian diri, karena hanya diri kita sendiri yang tahu bagaimana perjuangan kita mati-matian untuk mendapatkan itu.

Mendapatkan itu yang dimaksud sebenarnya bukan di gelarnya, melainkan pengalaman dari segi materi yang diberikan, praktik yang dilakukan, juga banyak hal di masa perkuliahan yang penuh suka duka, kita sendiri yang tahu usaha dan hasilnya. Gelar itu hanya bonus, tapi kita tetap (wajar) harus bangga dengan itu.

Apalagi gelar akademik itu juga dapat kita abadikan dalam kartu identitas kita. Ya meskipun ada pro dan kontra mengenai beberapa orang yang tidak sepakat jika gelar akademik tersebut disematkan pada beberapa dokumen atau media sosial tertentu dengan banyak argumen lainnya.

Tapi sebenarnya menambahkan gelar pendidikan itu termasuk wajar, legal dan sah jika kita menyematkan atau menambahkan gelar yang kita dapat tersebut di beberapa hal dalam keseharian sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.

Dikutip dari Kompas, Peraturan gelar akademik terbaru dalam kartu identitas sudah diatur dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. Dalam Pasal 5 ayat (1), gelar pendidikan atau gelar akademik bisa dicantumkan pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga). Selain gelar akademik, Kemendagri juga menginzinkan pencantuman gelar keagamaan, marga, famili, dan gelar adat pada KK maupun KTP.

Tapi, meski diperbolehkan gelar akademik dicantumkan di KK dan KTP, Kemendagri melarang untuk mencantumkan gelar tersebut di Akta Pencatatan Sipil, seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, dan akta pengakuan anak.

Walau banyak orang yang takut mengenai ketidaklancaran dalam pengurusan dokumen kemana-mana kalau gelar akademik dicantumkan di KK & KTP, tapi saya sendiri selama ini baik-baik saja tuh dan lancar-lancar saja dalam pengurusan apa pun. Makanya, dari pada nurutin kata orang, mending ikuti kata hatimu.

Sehingga buat kamu yang mau mencantumkan gelar akademik di KK dan KTP mu juga masih boleh dan wajar kok, saya sendiri juga mencantumkan gelar akademik di KK dan KTP, tapi tidak di media sosial.

document pribadi
document pribadi

Kira-kira apakah perlu gelar akademik itu juga dicantumkan di media sosial?

Media sosial (medsos) yang dimaksud ini bersifat kategori pribadi, jadi bukan semacam permintaan untuk menyematkan gelar dalam instansi pendidikan atau bersifat publik lainnya sesuai kebutuhan.

Sementara kategori medsos pribadi tersebut misalnya seperti Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, termasuk di blog pribadi, dan lain-lain.

Atau sebenarnya dari beberapa medsos di atas yang disebutkan juga dapat menjadi media publik dan terbilang tidak aneh untuk menyematkan gelar, yaitu satu contohnya seperti medsos tersebut diperuntukkan untuk pendidikan.

Seperti tentang medsos untuk menjaring para customer yang mau bergabung/kursus dengan melihat siapa narasumbernya, seminar atau kursus dengan siapa, lulusan dimana, gelarnya apa saja, dan lain-lain.

Tapi kalau seandainya untuk kepentingan pribadi seperti curhat, mengomentari banyak orang, menulis dengan arogan, membagikan foto dan video yang kurang sopan, lantas bagi para netizen yang melihat ya terkesan gelar itu buat apa dicantumkan, karena kebutuhannya tidak sesuai dan cerminan kualitas diri kita juga tidak sesuai dengan gelar yang kita cantumkan.

Kecuali nih seandainya medsos kamu memang tujuannya untuk edukasi yang isinya sepenuhnya tentang materi-materi sesuai dengan gelar akademikmu, nah itu bagus. Malah kalau dibuat seperti ini terkesan materi atau teori juga praktek yang kamu berikan adalah bukan abal-abal, karena memang dibagikan oleh orang yang telah berpengalaman di bidangnya.

Contoh gelar akademikmu dari jurusan hukum. Kemudian kamu punya medsos yang kamu peruntukkan untuk edukasi tentang hukum. Jadi apapun yang kamu bagikan tidak jauh dari penjelasan mengenai hukum A, B, C sampai Z. Terlebih yang dibagikan ini hal-hal tentang hukum yang positif dan bukan menggiring opini negatif dalam hukum suatu Negara.

Kalau seperti contoh hal di atas tidak masalah, karena seperti yang sudah dijelaskan bahwa mencantumkan gelar akademik tidak masalah, karena edukasi yang diberikan tersebut nantinya tidak terkesan abal-abal (bohong), karena memang dibagikan oleh orang yang telah berpengalaman di bidangnya.

Gelar akademik itu tetap harus kita jaga nama baiknya seperti almamater atau seragam, karena satu hal yang membedakan kita orang-orang terpelajar dengan sebaliknya, itu adalah attitude. Dimulai dari gaya bahasa, pengalaman, berpikir, berbicara, perilaku, ketika diberi nasehat, ketika berpendapat, dan lain-lain.

Sementara ketika kita tidak yakin dapat menjaga attitude tersebut dalam medsos kita, jujur saja nantinya akan terkesan mempermalukan diri sendiri, karena yang kita bagikan di media sosial tidak sesuai dengan gelar akademik yang kita cantumkan.

Maka dari itu kalau kita tidak yakin dapat menjaga nama baik gelar akademik yang kita miliki tersebut di media sosial dengan baik, mungkin alangkah baiknya tidak perlu ditambahkan di media sosial.

Soalnya yang memiliki gelar akademik yang sama denganmu itu juga ada beberapa dan bisa jadi banyak orang lainnya, sehingga ketika kita tidak yakin bisa menjaga attitude dengan baik di media sosial, nantinya mereka-mereka yang strata gelar akademiknya sama dengan kita juga akan malu, karena semua orang akan menganggap yang bergelar sama seperti itu juga demikian.

Namun, tiap orang memang berbeda-beda, sehingga kita juga tidak dapat menghujat beberapa orang yang mencantumkan gelar akademik tersebut di medsos. Karena pastinya mereka juga mempunyai alasan dan tujuannya sendiri, yang mungkin kita tidak tahu atau tidak paham, atau mereka mempunyai keluh kesah/cerita/latar belakang/trauma tersendiri di masa lalunya.

Hanya kalau dinilai dari segi kenormalan, memang gelar akademik tersebut selain di catatan sipil seperti KK/KTP, bisa kita pakai atau cantumkan saat ada hitam di atas putih. Misalnya kita laporan bulanan ke perusahaan tempat kita bekerja, atau mungkin yang mau mencantumkan gelar di surat undangan resepsi pernikahan, juga masih terbilang wajar alias boleh kok dan tidak terkesan aneh.

So, semua keputusan ada di tangan kamu sendiri. Mau dicantumkan atau tidak gelar akademikmu di media sosial, yang penting jangan lupa untuk menjaga attitude (gaya bahasa, pengalaman, berpikir, berbicara, perilaku, ketika diberi nasihat, ketika berpendapat), karena kamu juga wajib menjaga nama baik dari gelar yang kamu cantumkan tersebut.

Terima kasih untuk perhatiannya dan mohon maaf jika ada kata-kata yang tidak berkenan di hati.

Salam, Alfira Fembriant, S.M., MM.

(sekalian sesekali tak cantumin, mumpung lagi bahas gelar akademik. Wkwkwkwkw)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun