Mohon tunggu...
Alfi haryanti
Alfi haryanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

PGSD

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia dan Upaya Penegakan

18 Desember 2022   22:48 Diperbarui: 18 Desember 2022   22:55 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KESIMPULAN

Hak asasi manusia adalah hak hidup yang dimiliki setiap orang sejak lahir, yang merupakan pemberian Tuhan Yang Maha Esa. Hak Asasi Manusi terdapat di UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 23 Tahun 2002, dan UU Nomor 26 Tahun 2000. Penegakan HAM merupakan suatu keharusan untuk dilaksanaknnya. Pembangunan bangsa dan negara pada dasarnya ditujukan untuk memenuhi hak asasi warga negaranya. Diperlukan niat yang serius dari pemerintah aparat penegak hukum agar penegakan HAM berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan dan memastikan hak asasi warga negaranya terwujud dan terpenuhi dengan baik.

SARAN

Demikian artikel yang saya buat, diharapkan bisa bermanfaat bagi para pembaca. Menyadari bahwa masih jauh dari kata sempurna, maka dari itu dibutuhkan sebuah kritik dan saran untuk kedepannya agar lebih baik. 

DAFTAR PUSTAKA

Aminullah. 2018. Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM). Mataram: Jurnal Pendidikan Mandala, 3(3).

Sunarso. 2020. Pendidikan Hak Asasi Manusia (Buku Pegangan Kuliah). Surakarta: CV Indotama Solo. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun