KESIMPULAN
Hak asasi manusia adalah hak hidup yang dimiliki setiap orang sejak lahir, yang merupakan pemberian Tuhan Yang Maha Esa. Hak Asasi Manusi terdapat di UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 23 Tahun 2002, dan UU Nomor 26 Tahun 2000. Penegakan HAM merupakan suatu keharusan untuk dilaksanaknnya. Pembangunan bangsa dan negara pada dasarnya ditujukan untuk memenuhi hak asasi warga negaranya. Diperlukan niat yang serius dari pemerintah aparat penegak hukum agar penegakan HAM berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan dan memastikan hak asasi warga negaranya terwujud dan terpenuhi dengan baik.
SARAN
Demikian artikel yang saya buat, diharapkan bisa bermanfaat bagi para pembaca. Menyadari bahwa masih jauh dari kata sempurna, maka dari itu dibutuhkan sebuah kritik dan saran untuk kedepannya agar lebih baik.Â
DAFTAR PUSTAKA
Aminullah. 2018. Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM). Mataram: Jurnal Pendidikan Mandala, 3(3).
Sunarso. 2020. Pendidikan Hak Asasi Manusia (Buku Pegangan Kuliah). Surakarta: CV Indotama Solo.Â