Mohon tunggu...
Alfi haryanti
Alfi haryanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

PGSD

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia dan Upaya Penegakan

18 Desember 2022   22:48 Diperbarui: 18 Desember 2022   22:55 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, 

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,

3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Upaya Pemerintah dalam Penegakan HAM

a. Supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan;

b. Meningkatkan kualitas pelayanan publik;

c. Meningkatkan penyuluhan dan pendidikan ke lembaga formal dan nonformal;

d. Meningkatkan pengawasan dari masyarakat;

e. Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara;

f. Meningkatkan kerjasama antar kelompok dan golongan masyarakat.

g. Mengoptimalkan peranan lembaga seperti Komnas HAM, KPAI, Komnas Perempuan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun